
Pantau - Pakar transportasi Djoko Setijowarno menekankan pentingnya pengawasan manifest transportasi laut karena pencatatan dan pengendalian yang tidak berjalan baik dapat menimbulkan persoalan dalam keselamatan pelayaran.
"Manifest ini benar-benar harus diperhatikan," kata Djoko Setijowarno dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan dipantau dari Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.
Djoko yang juga Dewan Penasihat MTI menjelaskan manifest yang tidak dikontrol dengan baik berpotensi menimbulkan permasalahan berkepanjangan dalam penyelenggaraan transportasi.
Ia mengakui penerapan manifest secara tertib tidak mudah, tetapi dapat dilakukan apabila operator dan regulator memiliki komitmen untuk menjalankannya.
Digitalisasi Dinilai Permudah Penerapan Manifest
Djoko mencontohkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dinilainya berhasil memperbaiki penerapan manifest setelah sebelumnya menghadapi berbagai persoalan dalam pencatatan penumpang.
"Bagaimana PT Kereta Api yang dahulunya amburadul ternyata bisa. Memang tidak bisa seketika, pasti ada orang yang malas dan sebagainya tapi ketika benar-benar diterapkan pasti bisa. Tinggal mau atau tidak, apalagi sudah digital seperti sekarang hal yang mudah tinggal ada kemauan mau atau tidak," ujarnya.
Menurut Djoko, perkembangan sistem digital dapat mendukung penerapan manifest secara lebih tertib apabila diikuti kemauan dari pihak-pihak terkait.
Djoko juga menyarankan sektor transportasi laut mengadaptasi konsep agen teregulasi atau regulated agent yang telah digunakan dalam sektor penerbangan.
"Perlu adaptasi konsep regulated agent dari sektor penerbangan ke moda transportasi laut," kata Djoko.
KNKT Soroti Pengawasan Muatan Kapal
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan pihaknya turut merekomendasikan penerapan regulated agent agar barang maupun kendaraan yang masuk ke kapal dapat diketahui dan diawasi dengan baik.
Menurut Soerjanto, hasil investigasi KNKT terhadap 19 kecelakaan kebakaran kapal pada periode 2014-2026 menunjukkan hanya tiga kejadian yang sumber kebakarannya berasal dari kapal.
Sebanyak 16 kejadian lainnya, menurut hasil investigasi tersebut, bersumber dari muatan truk atau kendaraan yang berada di kapal.
Soerjanto mengatakan sejumlah rekomendasi KNKT berkaitan dengan peningkatan pengawasan dan pengendalian dalam penyelenggaraan transportasi laut.
"Jadi, masalah utama kalau kita bisa meningkatkan pengawasan dan pengendalian khususnya untuk moda pelayaran itu kontribusinya adalah 72 persen. Jadi, yang harus ditingkatkan paling utama masalah pengawasan dan pengendalian tentang implementasi aturan-aturan yang sudah ada," katanya menambahkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




