
Pantau - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, melibatkan aparat penegak hukum dan akademisi untuk memperkuat pengawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di enam lokasi pada 2026.
"Jadi langkah ini agar seluruh pemangku kepentingan bisa bersinergi, memantau, dan memastikan setiap tahapan pembangunan KNMP berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing," kata Bupati Donggala Vera Elena Laruni di Banawa, Minggu (20/9/2026).
Pelibatan pihak eksternal dilakukan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kelancaran setiap tahapan pembangunan KNMP di Kabupaten Donggala.
"Tentunya sinergi lintas sektor ini sudah kami buatkan sebagai tim percepatan pembangunan KNMP," ucapnya.
Tim Percepatan Libatkan Kepolisian dan Kejaksaan
Tim percepatan pembangunan KNMP melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Ketua DPRD, Kapolres, Kejaksaan Negeri, Kodim 1306 Kota Palu, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala.
Keterlibatan aparat penegak hukum dan akademisi diharapkan dapat mengantisipasi potensi kendala teknis maupun persoalan tata kelola administrasi selama program pembangunan berlangsung.
"Untuk operasional teknis lapangan dipimpin Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Donggala sebagai Koordinator tim I dengan dukungan dari akademisi dan OPD teknis terkait lainnya yang terbagi dalam beberapa kelompok kerja (pokja)," sebut Vera.
KNMP Dibangun di Enam Lokasi Donggala
Pembangunan KNMP di Kabupaten Donggala pada 2026 tersebar di enam lokasi, yakni Kelurahan Boneoge, Kelurahan Ganti, Desa Wani, Desa Lerotari, Desa Batusuya, dan Desa Pangalaseang.
Pembentukan tim lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pembangunan KNMP berjalan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.
- Penulis :
- Gerry Eka




