
Pantau - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan induk orangutan bernama Mama Lifa dan anaknya, Lifa, yang terjebak di kawasan perkebunan kelapa sawit terdampak kebakaran di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Direktur Operasional Program YIARI Argitoe Ranting mengatakan kedua orangutan ditemukan di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dengan ruang bertahan yang sangat terbatas.
"Kedua orangutan ditemukan di Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dengan hanya bertahan di antara beberapa pohon akasia dalam area sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit," kata Argitoe di Ketapang, Minggu (20/9/2026).
Keberadaan Mama Lifa dan Lifa pertama kali dilaporkan masyarakat melalui Call Center BKSDA Kalbar pada Rabu (16/9/2026).
Tim Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ketapang bersama Orangutan Protection Unit YIARI kemudian melakukan verifikasi pada Kamis (17/9/2026).
Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan kedua orangutan berada di kawasan terbatas yang terdampak kebakaran dan tidak memiliki sumber pakan memadai.
"Ketika area yang tersedia sangat kecil dan sumber pakan tidak memadai, risiko bagi orangutan menjadi semakin besar," tuturnya.
Tim Evakuasi Gunakan Senapan Bius
Tim memutuskan mengevakuasi kedua orangutan pada Jumat (18/9/2026) dengan menggunakan senapan bius untuk menjaga keselamatan satwa dan petugas.
Mama Lifa dan Lifa kemudian dipindahkan ke lokasi aman untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah berhasil dievakuasi.
Pemeriksaan awal tidak menemukan luka bakar maupun luka lain pada kedua orangutan tersebut, tetapi suhu tubuh Mama Lifa tercatat mencapai 39,5 derajat Celsius.
Tim medis memberikan pengobatan, cairan melalui infus, serta oksigen kepada Mama Lifa untuk mendukung pemulihan kondisinya.
Berdasarkan pemeriksaan gigi, Mama Lifa diperkirakan berusia sekitar 15 tahun, sedangkan Lifa yang masih menyusu diperkirakan berusia satu hingga dua bulan.
BKSDA Minta Warga Segera Laporkan Orangutan Terancam
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Murlan Dameria Pane mengapresiasi laporan masyarakat yang memungkinkan petugas segera melakukan verifikasi dan penyelamatan.
"Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami memperoleh informasi awal, sehingga tim dapat segera melakukan verifikasi dan mengambil langkah penanganan di lapangan," katanya.
BKSDA mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri orangutan atau satwa liar lain yang ditemukan dalam kondisi terancam karena dapat membahayakan manusia maupun satwa.
"Laporan dapat disampaikan kepada BKSDA Kalimantan Barat melalui Call Center di 0811-5670-041 atau 0811-5776-767 agar dapat ditindaklanjuti bersama pihak terkait dengan cara yang aman bagi masyarakat maupun satwa," ujar Murlan.
- Penulis :
- Gerry Eka




