HOME  ⁄  Nasional

NTP Nasional Tembus 129,19, Mentan Sebut Ekonomi Petani Semakin Menguat

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

NTP Nasional Tembus 129,19, Mentan Sebut Ekonomi Petani Semakin Menguat
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) berswafoto dengan petani saat meninjau persawahan di di Desa Wonosari Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2026).

Pantau - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 129,19 pada Agustus 2026 atau naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026, yang menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menunjukkan penguatan kondisi ekonomi petani.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP nasional pada Juli 2026 berada di level 127,84 sebelum meningkat menjadi 129,19 pada Agustus 2026.

"Capaian tersebut menjadi level tertinggi dan menunjukkan penguatan posisi ekonomi petani seiring harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan," ujar Amran dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Amran mengatakan peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian penting dalam pembangunan pertanian nasional karena keberhasilan swasembada pangan juga perlu memberikan manfaat ekonomi kepada petani sebagai pelaku utama produksi.

"Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani," tutur Amran.

Pemerintah Tekan Biaya Usaha Tani

Sektor pertanian tercatat menyerap sekitar 27,99 persen tenaga kerja Indonesia dengan petani gurem dan buruh tani menjadi kelompok terbesar dalam struktur tenaga kerja pertanian.

Pemerintah melakukan pembenahan dari hulu hingga hilir, termasuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 agar penyaluran pupuk lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi juga diturunkan sekitar 20 persen dengan harga urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram dan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram.

"Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh," tegas Amran.

Harga Gabah Ditetapkan Rp6.500 per Kilogram

Dari sisi hilir, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram guna memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama ketika musim panen.

Amran menyebut peningkatan produksi pertanian nasional akan terus didorong agar berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petani.

"Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil," kata Amran.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026