
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak rencana pembangunan MRT Tahap 1 Segmen 1 Koridor Thamrin-Kwitang di Jakarta Pusat.
Pendataan menjadi tahap awal persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan MRT di sejumlah lokasi di Jalan Kramat Kwitang dan Jalan Kebon Sirih.
Ketua Subkelompok Penanganan Pengaduan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Ebron Leonard Sirait mengatakan petugas mendatangi langsung pihak-pihak yang berpotensi terdampak proyek tersebut.
"Pendataan awal ini dilakukan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Koridor Thamrin-Kwitang kepada pihak-pihak yang rencananya terdampak pembangunan," kata Ebron.
Sebelum melakukan pendataan, petugas terlebih dahulu menyosialisasikan rencana pembangunan MRT kepada para pihak yang berpotensi terdampak.
Koridor Thamrin-Kwitang Diperkirakan Sepanjang 1,76 Kilometer
Ebron menyebut pembangunan MRT Tahap 1 Koridor Thamrin-Kwitang diperkirakan memiliki panjang sekitar 1,76 kilometer.
"Pembangunan MRT direncanakan dilakukan secara bertahap," jelas Ebron.
PT MRT Jakarta (Perseroda) juga tengah melakukan proses lelang sejumlah paket pekerjaan konstruksi Lintas Timur-Barat yang akan menghubungkan Medan Satria di Bekasi hingga Tomang di Jakarta Barat.
Proyek tersebut mencakup pembangunan jalur bawah tanah dari kawasan Bank Indonesia, Thamrin-Kebon Sirih, hingga Kwitang-Senen serta pembangunan depo di Jakarta Timur.
Lintas Timur-Barat Ditargetkan Beroperasi pada 2031
Lintas Timur-Barat ditargetkan mulai beroperasi pada 2031 dan diproyeksikan dapat melayani sekitar 284.000 penumpang setiap hari.
Sementara itu, pengerjaan perpanjangan Lintas Utara-Selatan menuju Jakarta Kota telah mencapai sekitar 63 persen.
Perpanjangan jalur MRT menuju Jakarta Kota tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2029.
- Penulis :
- Gerry Eka




