HOME  ⁄  Nasional

Misbakhun Dorong Sulsel Perkuat Sektor Produktif agar Pertumbuhan Tak Bergantung pada Belanja Pemerintah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Misbakhun Dorong Sulsel Perkuat Sektor Produktif agar Pertumbuhan Tak Bergantung pada Belanja Pemerintah
Foto: (Sumber :​Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026). Foto: Ubaid/sai.)

Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat sektor produktif dan sumber pertumbuhan ekonomi berkelanjutan agar perekonomian daerah tidak terlalu bergantung pada belanja pemerintah.

Dorongan tersebut disampaikan Misbakhun saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan paparan Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, ekonomi Sulsel pada triwulan II 2026 tumbuh 5,59 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Namun, pertumbuhan tersebut melambat dibandingkan triwulan I 2026 yang mencapai 6,88 persen.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh 35,14 persen pada triwulan I dan 20,18 persen pada triwulan II 2026, terutama didorong percepatan belanja modal yang bersumber dari APBN dan APBD.

"Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan masih terjaga di atas pertumbuhan nasional. Namun, kualitas dan keberlanjutannya harus diperkuat agar tidak terlalu bergantung pada belanja pemerintah. Investasi, konsumsi rumah tangga, ekspor, dan sektor-sektor produktif harus mengambil peran yang lebih besar," ujar Misbakhun.

Investasi dan Pertanian Jadi Perhatian

Misbakhun menilai diversifikasi sumber pertumbuhan semakin penting ketika ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah terbatas.

Menurutnya, momentum pertumbuhan Sulsel perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus mengembangkan potensi unggulan daerah.

BI Sulsel mencatat pembentukan modal tetap bruto atau investasi tumbuh dari 6,91 persen pada triwulan I menjadi 8,76 persen pada triwulan II 2026.

Pada periode yang sama, konsumsi rumah tangga mengalami moderasi dari 5,07 persen menjadi 4,69 persen, sedangkan ekspor barang dan jasa terkontraksi sebesar 4,97 persen.

"Pemerintah daerah bersama BI perlu menggali sumber-sumber pertumbuhan baru yang sesuai dengan potensi unggulan Sulawesi Selatan. Investasi yang masuk harus mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat," tegas Misbakhun.

Ia juga menilai penguatan investasi perlu dibarengi perbaikan iklim usaha, perluasan akses pembiayaan, hilirisasi komoditas, dan peningkatan kapasitas pelaku usaha lokal.

Kolaborasi pemerintah daerah, BI, BUMN, BUMD, lembaga keuangan, dan sektor swasta juga dinilai diperlukan untuk membuka sumber pertumbuhan baru.

Sektor pertanian turut menjadi perhatian setelah BI mencatat sektor tersebut terkontraksi 0,26 persen pada triwulan II 2026 setelah tumbuh 4,96 persen pada triwulan sebelumnya.

Pertanian memiliki pangsa sekitar 19,3 persen dalam struktur perekonomian Sulsel serta menjadi sumber penghidupan masyarakat dan penopang ketahanan pangan kawasan timur Indonesia.

Menurut BI, kontraksi sektor pertanian antara lain dipengaruhi berakhirnya masa panen padi.

Misbakhun mengingatkan kondisi tersebut tidak hanya dipandang sebagai pola musiman sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat produktivitas, pola tanam, sarana produksi, pengelolaan air, pengolahan hasil, dan distribusi pangan.

"Sulawesi Selatan merupakan salah satu lumbung pangan dan pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, kontraksi sektor pertanian harus menjadi perhatian. Kebijakan tidak cukup hanya merespons pola panen, tetapi juga harus memperkuat produktivitas, pengelolaan air, hilirisasi, dan distribusi pangan," kata Misbakhun.

Musthofa Dorong Pengembangan Berbasis Potensi Daerah

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa dalam kesempatan yang sama menyoroti pentingnya membangun model pengembangan sektor produktif sesuai potensi setiap wilayah.

Menurutnya, dukungan pembiayaan dan sarana produksi harus diarahkan kepada kelompok masyarakat yang jelas serta dibarengi pendampingan secara berkelanjutan.

"Yang perlu diperjelas adalah siapa yang melakukan pendampingan. Apakah sejak tingkat kabupaten melalui pendamping dari dinas pertanian, dinas kelautan dan perikanan, atau instansi lainnya? Skemanya harus jelas agar program berjalan dan bantuan benar-benar tepat sasaran," ujar Musthofa.

Ia mengusulkan petani, nelayan, dan pelaku usaha pangan dihimpun dalam kelompok berdasarkan jenis usaha serta potensi komoditas masing-masing.

Pemerintah daerah dapat bertindak sebagai pembina, sedangkan BI dan lembaga keuangan memberikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing.

"Model seperti ini dapat diterapkan di masing-masing daerah. Kegiatan pengembangan pangan harus disesuaikan dengan potensi wilayahnya dan penerimanya perlu dibentuk dalam kelompok, dengan pemerintah daerah sebagai pembina," jelasnya.

Pendekatan berbasis kelompok dinilai dapat mempermudah penyaluran pembiayaan, bantuan, pendampingan teknis, dan pengawasan pemanfaatannya.

Skema tersebut juga diharapkan memperkuat posisi petani dan nelayan dalam memperoleh teknologi, akses pasar, serta pembiayaan usaha.

BI Sulsel memaparkan telah menyalurkan sarana produksi melalui Program Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah kepada 21 kelompok penerima.

Bantuan tersebut meliputi bibit, pompa air, alat dan mesin pertanian, drone pertanian, cold storage, mesin kapal, serta sarana pengolahan hasil pertanian dan perikanan.

Dukungan juga dilengkapi bimbingan teknis antisipasi El Nino, penangkaran benih, pemanfaatan teknologi, hilirisasi pangan, dan Sekolah Lapang Iklim bersama BMKG.

Program pendampingan turut mencakup pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, pengemasan, pemasaran, dan perluasan akses pasar.

"Potensi pengembangan pangan harus disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah, apakah di bidang pertanian, perikanan, atau sektor lainnya. Modelnya sudah baik, tetapi kelompok penerima, pola pendampingan, dan sasarannya harus benar-benar disiapkan," kata Musthofa.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026