
Pantau - Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Jati II selama 10 hari setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan sejumlah sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi.
Penghentian sementara tersebut dilakukan menyusul kejadian tujuh siswa SDN 59 Kota Bengkulu mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG beberapa waktu sebelumnya.
Keputusan diambil setelah Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menerima hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu terhadap sampel makanan yang disalurkan ke sejumlah sekolah di Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Nelly Hartati mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat sampel makanan yang memenuhi persyaratan dan sebagian lainnya tidak memenuhi persyaratan.
"Memang benar kita telah menerima surat hasil laboratorium BPOM dan diketahui beberapa sampel makanan ada yang tidak memenuhi syarat, ada juga yang memenuhi syarat," ungkap Nelly.
BPOM Temukan Bakteri pada Sampel Makanan MBG
Berdasarkan pemeriksaan laboratorium BPOM Bengkulu, terdapat enam sampel makanan program MBG dari SDN 59 Kota Bengkulu yang diperiksa.
Dari enam sampel tersebut, dua sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) mikrobiologi.
Salah satu makanan yang tidak memenuhi persyaratan mikrobiologi adalah sayur tumis buncis dan wortel.
Pada sampel sayur tumis buncis dan wortel ditemukan bakteri Staphylococcus aureus sebanyak 1,8 x 10⁵ koloni per gram.
Jumlah tersebut jauh melampaui batas yang dipersyaratkan untuk dikonsumsi masyarakat, yakni kurang dari 100 koloni per gram.
Dinas Kesehatan Kota Bengkulu juga menyebut terdapat temuan bakteri pada dua sampel ayam kaki naga atau sempol.
Pada salah satu sampel ayam kaki naga ditemukan bakteri Bacillus cereus sebanyak 1,4 x 10³ koloni per gram.
Sampel ayam kaki naga tersebut juga ditemukan mengandung Staphylococcus aureus sebanyak 1,5 x 10³ koloni per gram.
Sementara itu, pada sampel ayam kaki naga lainnya ditemukan Staphylococcus aureus sebanyak 4,4 x 10² koloni per gram.
SPPG Padang Jati II Dihentikan Selama 10 Hari
Berdasarkan temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara operasional SPPG Padang Jati II selama 10 hari.
Selama penghentian operasional, SPPG diwajibkan melakukan sejumlah perbaikan sebelum kembali memberikan pelayanan makanan kepada penerima program MBG.
Menurut Nelly, penghentian sementara diperlukan untuk memberikan kesempatan kepada SPPG melakukan pembenahan terhadap proses penyediaan makanan.
Perbaikan tersebut mencakup proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima program MBG agar memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dinas Kesehatan Kota Bengkulu juga akan memperketat pengawasan dan pemantauan terhadap SPPG Padang Jati II sebelum pelayanan kembali dijalankan.
Sebelumnya, sebanyak tujuh siswa SDN 59 Kota Bengkulu mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Ketujuh siswa tersebut kemudian mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu.
- Penulis :
- Leon Weldrick




