HOME  ⁄  Nasional

Menhut Tinjau Sekat Bakar 3,2 Kilometer untuk Lindungi Habitat Orangutan di Kalteng

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menhut Tinjau Sekat Bakar 3,2 Kilometer untuk Lindungi Habitat Orangutan di Kalteng
Foto: Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dan Pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee Kalaweit (kiri) meninjau sekat bakar dibangun untuk menghambat penyebaran karhutla di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/10/2026).

Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau pembangunan sekat bakar sepanjang sekitar 3,2 kilometer di Desa Paring Lahung, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, untuk menghambat penyebaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melindungi habitat orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Pendiri Yayasan Kalaweit sekaligus penggiat lingkungan Chanee Kalaweit pada Sabtu (31/10/2026).

Berdasarkan keterangan Kementerian Kehutanan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/11/2026), pembangunan sekat bakar dimulai sejak 11 September 2026 sebagai bagian dari upaya pengendalian kebakaran di kawasan tersebut.

Sekat bakar tersebut berfungsi membatasi pergerakan api sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan penanganan kebakaran secara lebih efektif.

Sekat Bakar Lindungi Kawasan Habitat Orangutan

Saat melakukan peninjauan, Raja Juli Antoni melihat langsung kondisi sekat bakar yang memisahkan kawasan terdampak kebakaran dengan area hutan yang masih hijau.

Pada salah satu sisi sekat terlihat bekas kebakaran, sedangkan vegetasi di sisi lainnya masih tampak utuh.

Kondisi tersebut menunjukkan peran sekat bakar dalam menghambat penjalaran api ke kawasan hutan yang belum terbakar.

Keberadaan sekat bakar juga dinilai membantu melindungi habitat orangutan Kalimantan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Pembangunan jalur penghambat api tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Manggala Agni Kementerian Kehutanan, petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Utara, serta masyarakat setempat.

Pihak perusahaan juga memberikan dukungan berupa penggunaan alat berat untuk membantu proses pembuatan sekat bakar.

Pemadaman Berulang Selama 10 Hari Belum Berhasil

Pendiri Yayasan Kalaweit Chanee Kalaweit menjelaskan bahwa keputusan membangun sekat bakar diambil setelah upaya pemadaman api dilakukan berulang kali.

Menurut Chanee, tim di lapangan telah berupaya memadamkan kebakaran selama sekitar 10 hari, tetapi api kembali menyala.

"Sebelum ambil keputusan ini (bikin sekat bakar) pernah berkomunikasi dengan Bapak Menteri, 10 hari sudah coba, padamin-padamin, cukup confident ternyata apinya nyala lagi," kata Chanee kepada Menhut.

Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah tambahan untuk menghambat penyebaran kebakaran ke kawasan hutan lainnya.

Chanee menilai sekat bakar dapat menjadi jalur pengaman bagi petugas ketika menghadapi kondisi api yang sulit dikendalikan.

Ia juga menekankan pentingnya penambahan personel untuk menjaga jalur sekat setelah pembangunannya selesai.

Menhut Izinkan Penggunaan Alat Berat Secara Terbatas

Sebelumnya, Chanee sempat menyampaikan kondisi kebakaran yang meluas di wilayah Barito Utara melalui unggahan media sosial sekaligus meminta bantuan penanganan.

Menanggapi kondisi tersebut, Raja Juli Antoni memberikan izin penggunaan alat berat untuk mendukung pembangunan sekat bakar.

Menhut juga mengerahkan personel Manggala Agni Kementerian Kehutanan secara langsung ke lokasi kebakaran.

Penggunaan alat berat tersebut diberikan dalam kondisi darurat dengan pembatasan khusus untuk kepentingan penanganan karhutla.

Raja Juli Antoni menekankan bahwa pemanfaatan alat berat tidak boleh melampaui kebutuhan pembuatan sekat bakar dan pengendalian kebakaran.

Pembangunan sekat bakar sepanjang sekitar 3,2 kilometer itu menjadi salah satu langkah penanganan kebakaran yang dilakukan melalui kerja sama pemerintah, penggiat lingkungan, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026