HOME  ⁄  Nasional

DPR Menindaklanjuti Surat Presiden Prabowo Terkait Calon Duta Besar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Menindaklanjuti Surat Presiden Prabowo Terkait Calon Duta Besar
Foto: (Sumber :Arsip-Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan (kiri) dan Wakil Ketua Baleg Ahmad Iman Sukri (kanan) memimpin rapat pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Badan Legislasi DPR bersama perwakilan pemerintah menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU.)

Pantau - DPR RI menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 22 September 2026, menugaskan Komisi I DPR untuk membahas surat presiden tertanggal 10 Agustus 2026 tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini menugaskan Komisi I DPR untuk membahas surat presiden tersebut. Apakah dapat disetujui?” tanya Dasco yang kemudian mendapat persetujuan para legislator.

Komisi I DPR Ditugaskan Membahas Surat Presiden

Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri akan menindaklanjuti permohonan pertimbangan mengenai calon duta besar tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

Selain surat mengenai calon duta besar, Dasco menyampaikan pimpinan DPR telah menerima surat Presiden tertanggal 1 dan 14 September 2026 mengenai penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.

Pimpinan DPR akan menindaklanjuti surat-surat tersebut berdasarkan tata tertib dan mekanisme yang berlaku.

DPR Juga Menerima Surat dari BPK

Dasco mengatakan pimpinan DPR turut menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 17 September 2026.

Surat tersebut berkaitan dengan permohonan waktu penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2026 serta Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I 2026.

“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” ucap Dasco.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026