HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Utara Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Masjid dan Musala

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemkot Jakarta Utara Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Masjid dan Musala
Foto: Pemkot Jakarta Utara menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi tanah wakaf kepada 200 pengurus masjid dan musala di daerah setempat pada Selasa 22/9/2026 (sumber: Pemkot Jakut)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyosialisasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah guna memberikan kepastian hukum terhadap aset masjid dan musala di wilayah tersebut.

Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi mengatakan kepastian hukum terhadap aset wakaf menjadi perhatian bersama Pemerintah Kota Jakarta Utara, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara.

“Kami menggelar sosialisasi dalam memastikan aset wakaf memiliki kepastian hukum menjadi perhatian bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Kantor Pertanahan Jakarta Utara,” ungkap Iyan.

Kolaborasi Lintas Pihak Tangani Legalitas Tanah Wakaf

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas persoalan administrasi dan legalitas tanah wakaf yang digunakan sebagai tempat ibadah.

Para pihak juga berupaya mencari solusi atas berbagai kendala yang masih dihadapi pengurus tempat ibadah dalam mengurus legalitas tanah wakaf.

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengapresiasi keterlibatan Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi keterlibatan Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir langsung. Kolaborasi lintas pihak ini penting agar persoalan aset wakaf dapat ditangani secara lebih terarah,” kata Iyan.

Menurut Iyan, kepastian legalitas tanah wakaf tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan melindungi aset yang digunakan untuk kepentingan umat.

“Ini bentuk kepedulian dan perhatian bersama terhadap kebutuhan warga. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk membantu penyelesaian persoalan tanah wakaf,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Heri Purwanto menjelaskan masih terdapat tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat.

Sertifikat tanah menjadi dokumen penting untuk memberikan kepastian sekaligus perlindungan hukum terhadap aset yang telah diwakafkan.

Kantor Pertanahan Jakarta Utara bersama pihak terkait berkomitmen membantu proses sertifikasi tanah wakaf agar dapat berjalan lancar.

“Banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat dan kami bersama pihak terkait berkomitmen membantu proses sertifikasi agar berjalan lancar,” kata Heri.

Pengurus Masjid dan Musala Didorong Pahami Prosedur Sertifikasi

Anggota DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhamad mengatakan kegiatan tersebut juga diselenggarakan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat mengenai status dan legalitas aset tanah masjid maupun musala.

Melalui sosialisasi tersebut, pengurus masjid dan musala diharapkan dapat memahami proses serta tahapan yang perlu dilakukan untuk memperoleh sertifikat tanah wakaf.

“Banyak keluhan yang saya terima terkait aset tanah masjid dan musala. Melalui kegiatan ini, pengurus bisa mengetahui proses dan tahapan pengurusan sertifikat tanah wakaf,” ungkap Ramly.

Ketua DMI Jakarta Utara Suwardi mengatakan persoalan sertifikasi tanah merupakan salah satu keluhan yang kerap disampaikan pengurus masjid dan musala saat DMI melakukan kunjungan langsung ke lapangan.

Suwardi menjelaskan Jakarta Utara memiliki sekitar 666 masjid dan 999 musala sehingga sosialisasi mengenai prosedur sertifikasi tanah wakaf perlu diperluas hingga tingkat kecamatan.

DMI Jakarta Utara berharap kerja sama dengan Kantor Pertanahan dapat diperluas melalui struktur organisasi DMI di berbagai tingkatan agar semakin banyak pengurus tempat ibadah memahami prosedur sertifikasi.

“Kami berharap kolaborasi dengan Kantor Pertanahan dapat diperluas melalui DMI tingkat kota, cabang, ranting, hingga kecamatan,” kata Suwardi.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026