
Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperhatikan kesejahteraan seluruh guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta tenaga kependidikan.
Fikri menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru perlu diperluas agar tidak hanya berfokus pada tenaga pengajar di sekolah negeri.
“Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta,” kata Fikri, dikutip di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Tenaga Kependidikan Diminta Tidak Terpinggirkan
Fikri turut menyoroti tenaga kependidikan yang menurutnya kerap terpinggirkan dalam pembahasan mengenai kesejahteraan di sektor pendidikan.
Ia mengingatkan Kemendikdasmen memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), sehingga perhatian dinilai perlu mencakup kedua kelompok tersebut.
“Isunya juga guru, sementara sudah lama kita diskusi tidak hanya guru, tetapi tenaga kependidikan. Ditjennya juga namanya GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Fikri.
Pernyataan tersebut telah disampaikan Fikri dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Senin, 21 September 2026.
Selain kesejahteraan pendidik, Fikri menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan berdasarkan data yang menyebutkan dari 1,8 juta ruang kelas yang tercatat sepanjang 2014-2024, sekitar 1,3 juta di antaranya rusak.
“Hanya kira-kira 500.000 yang layak, atau tepatnya 466.000,” kata dia.
Fikri Soroti Pendidikan Gratis dan Wajib Belajar
Legislator dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes itu juga menanggapi wacana pendidikan gratis dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Fikri mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Fikri, dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp820 triliun, negara mampu merealisasikan amanat tersebut.
Ia berharap program Wajib Belajar 13 Tahun yang dianggarkan sebesar Rp31,8 triliun pada Tahun Anggaran 2027 dapat menopang kebijakan tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




