HOME  ⁄  Nasional

Ditpolairud Polda Sulteng Perketat Pengawasan Kapal di Perairan Palu dan Donggala

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ditpolairud Polda Sulteng Perketat Pengawasan Kapal di Perairan Palu dan Donggala
Foto: (Sumber :Personel Ditpolairud Polda Sulteng saat melakukan pemeriksaan kapal Anisa 55 berbobot 38 Gross Tonage (GT) di Perairan Palu dari Samarinda menuju Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala. ANTARA/HO-Ditpolairud Polda Sulteng.)

Pantau - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah memperketat pengawasan lalu lintas kapal barang di perairan Teluk Palu dan Donggala untuk menjaga keamanan jalur pasokan logistik antarpulau.

Direktur Polairud Polda Sulteng Kombes Pol Suprianto mengatakan pengawasan dilakukan terhadap jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah.

“Jadi pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di laut, khususnya pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah,” kata Suprianto di Wani, Kabupaten Donggala, Kamis (24/9/2026).

Polisi Periksa Kapal dan Dokumen Pelayaran

Ditpolairud Polda Sulteng melakukan penyisiran perairan serta pemeriksaan secara acak terhadap kapal niaga maupun pengangkut barang yang menuju pelabuhan lokal di Kabupaten Donggala.

Salah satu kapal yang diperiksa adalah Kapal Anisa 55 berbobot 38 Gross Tonnage (GT) yang dinahkodai Roman bersama dua anak buah kapal (ABK).

“Pemeriksaan secara menyeluruh ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009 meliputi keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan fisik kapal untuk memastikan tidak adanya komoditas ilegal yang disusupkan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal Anisa 55 dinyatakan memenuhi seluruh dokumen administratif pelayaran dan tidak ditemukan membawa muatan terlarang.

Kapal kayu tersebut diketahui mengangkut logistik dari Samarinda menuju Pelabuhan Wani di Kabupaten Donggala.

Patroli Ditingkatkan untuk Cegah Komoditas Ilegal

Ditpolairud Polda Sulteng juga meningkatkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut untuk menjaga keamanan aktivitas pelayaran dan rantai pasok barang.

“Tentunya kepolisian khususnya Ditpolairud Polda Sulteng rutin melaksanakan dan meningkatkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut untuk menjamin keandalan rantai pasok barang, memberi rasa aman bagi para pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah,” ucapnya.

Suprianto mengimbau pengguna jasa transportasi laut segera melapor melalui layanan darurat Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan selama pelayaran.

“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tengah,” kata dia.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026