HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Kaji Pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana hingga KUA untuk Perkuat Mitigasi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenag Kaji Pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana hingga KUA untuk Perkuat Mitigasi
Foto: Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii (sumber: Kemenag)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji pembentukan satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana secara berjenjang dari tingkat pusat hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana hingga tingkat akar rumput.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengatakan pembentukan Satgas disiapkan agar Kemenag memiliki sistem penanganan yang terstruktur dan tidak lagi memberikan respons secara sporadis ketika bencana terjadi.

"Jadi kalau ada bencana, kita sudah tidak gagap. Karena penanganan ada di pusat, ada di provinsi, ada di kabupaten/kota, ada di KUA," ujar Romo Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Jenis bencana yang menjadi perhatian Kemenag antara lain kebakaran hutan, gunung meletus, banjir bandang, serta berbagai peristiwa bencana lainnya.

Satgas Dirancang Berjenjang hingga KUA

Romo Syafii menilai kesiapsiagaan menghadapi bencana perlu menjadi bagian dari tata kelola Kementerian Agama dengan memanfaatkan jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat kecamatan.

Struktur Satgas karena itu dirancang tidak hanya berada di kantor pusat Kemenag, tetapi juga mencakup tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga unit pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat.

KUA menjadi salah satu bagian penting dalam sistem tersebut karena berada di tingkat kecamatan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Dalam penanggulangan bencana, KUA tidak hanya dipandang sebagai unit administratif yang menangani urusan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi simpul kelembagaan Kemenag dalam menghadapi situasi darurat di tingkat lokal.

Dorongan membangun sistem tersebut juga didasarkan pada kondisi bahwa bencana dapat berdampak terhadap berbagai fasilitas yang berada dalam lingkup maupun berkaitan dengan pelayanan keagamaan.

Fasilitas tersebut antara lain rumah ibadah, lembaga pendidikan, KUA, serta fasilitas keagamaan lainnya.

Masjid dan gereja juga kerap dimanfaatkan sebagai tempat penampungan masyarakat ketika terjadi bencana.

Kemenag Libatkan BNPB dan Basarnas

Kemenag menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah membangun komunikasi dengan lembaga yang mempunyai mandat utama dalam penanggulangan bencana serta pencarian dan pertolongan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Basarnas disebut sebagai dua mitra yang perlu dilibatkan sejak tahap persiapan sistem tersebut.

"Kita nanti akan berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB," katanya.

Gagasan pembentukan sistem penanggulangan bencana tersebut tidak hanya berfokus pada koordinasi setelah keadaan darurat terjadi, tetapi juga mempersiapkan perangkat yang dapat digunakan sebelum bencana muncul.

Pembentukan Satgas penanggulangan bencana menjadi salah satu keputusan yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya.

Romo Syafii menekankan pembentukan Satgas perlu diikuti simulasi agar struktur yang disiapkan tidak hanya berhenti sebagai keputusan administratif.

"Nanti bagaimana simulasi programnya, sebelum kita buat, kita bisa berkomunikasi dengan Basarnas dan BNPB," katanya.

Menurut Romo Syafii, komunikasi awal dengan BNPB dan Basarnas telah dilakukan dan kedua lembaga tersebut terbuka untuk bekerja sama dengan Kementerian Agama.

"Dan saya sudah sounding dengan mereka (Basarnas/BNPB), mereka siap untuk melaksanakan kerja sama dengan Kementerian Agama dalam rangka penanggulangan bencana," ujarnya.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026