
Pantau - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menetapkan Babad Besuki dari Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2026.
Penetapan tersebut dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026) malam.
Rio mengatakan pengakuan terhadap Babad Besuki menjadi penghargaan bagi masyarakat Situbondo, khususnya warga Kecamatan Besuki.
"Dengan bangga saya menjemput sebuah penghargaan kepada masyarakat Situbondo, masyarakat Besuki yang saya cintai," katanya.
Babad Besuki Jadi Memori Kolektif Bangsa
Rio mengatakan Babad Besuki kini tidak hanya menjadi warisan sejarah daerah setelah mendapatkan status sebagai Ingatan Kolektif Nasional.
Status tersebut menempatkan naskah Babad Besuki sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.
Menurut Rio, penetapan tersebut juga harus menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan Besuki Raya yang berada di wilayah barat Kabupaten Situbondo.
Ia menilai sejarah tidak cukup hanya disimpan sebagai catatan masa lalu, tetapi dapat dijadikan pijakan dalam membangun masa depan kawasan.
"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah lompatan sejarah, di mana kami sedang serius-seriusnya membangun Besuki," katanya.
Besuki Disebut Bagian Penting Sejarah Situbondo
Rio mengatakan Besuki memiliki posisi penting dalam perjalanan sejarah terbentuknya Kabupaten Situbondo.
"Besuki ini adalah rahim dari Kabupaten Situbondo, dan Babad Besuki mengantarkan kami pada cerita kejayaan di masa lalu," ujar Rio.
Babad Besuki merupakan naskah kuno yang merekam perjalanan sejarah kawasan Besuki Raya.
Naskah tersebut menjadi salah satu sumber untuk menelusuri jejak masa lalu Besuki, termasuk tokoh dan berbagai peristiwa yang membentuk perjalanan kawasan tersebut.
Penetapan Babad Besuki sebagai IKON 2026 diharapkan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap sejarah lokal sekaligus mendorong pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




