HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia, Indeks AQI Tembus 113

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk Dunia, Indeks AQI Tembus 113
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di kawasan Jakarta pada Selasa (8/9/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz).)

Pantau - Kualitas udara Jakarta masuk dalam daftar 10 besar terburuk di dunia pada Sabtu (26/9/2026) pagi dengan indeks kualitas udara atau AQI tercatat mencapai 113.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Kualitas udara dalam kategori tersebut dapat berdampak terhadap manusia maupun kelompok hewan yang sensitif serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.

Jakarta Berada di Bawah Singapura

Berdasarkan data IQAir tersebut, Kinshasa menempati posisi pertama dengan kualitas udara terburuk pada indeks 177.

Lahore berada di urutan kedua dengan indeks 175, disusul Kampala pada posisi ketiga dengan angka 170.

Dubai tercatat berada di posisi keempat dengan indeks 162, Doha kelima dengan 129, dan Dhaka keenam dengan 121.

Tel Aviv-Yafo dan Hangzhou masing-masing memiliki indeks 116 dan berada di urutan ketujuh serta kedelapan.

Singapura menempati urutan kesembilan dengan indeks 115, sedangkan Jakarta masuk 10 besar dengan AQI 113.

Masyarakat Disarankan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Masyarakat disarankan menggunakan masker ketika keluar rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan polusi udara.

Warga juga disarankan menutup jendela untuk menghindari masuknya udara luar yang kotor serta menggunakan penyaring udara.

Dalam klasifikasi kualitas udara, kategori baik berada pada rentang indeks 0-50, sedangkan kategori sedang berada pada rentang 51-100.

Kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200-299, sementara indeks 300-500 dikategorikan berbahaya karena dapat menimbulkan dampak kesehatan serius terhadap populasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebelumnya menambah dua mobil kabut air atau watermist pada 2024 sebagai salah satu upaya menekan polusi udara.

DLH DKI Jakarta juga mendapatkan dukungan pendanaan dari Clean Air Fund melalui program Breathe Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026