
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menghadirkan Klinik Ekspor untuk memberikan konsultasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangkaian HUT ke-48 Kota Palu, Sulawesi Tengah, guna memperluas akses produk daerah ke pasar ekspor.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan penguatan daya saing produk dilakukan bersama Kementerian UMKM, Pemerintah Kota Palu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami bersama Kementerian UMKM, Pemerintah Kota Palu, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sedang mendorong penguatan daya saing melalui bimbingan dan edukasi agar kualitas produk menjadi lebih baik,” kata Karding di Palu, Minggu (27/9/2026).
Sulawesi Tengah memiliki sejumlah komoditas potensial untuk dikembangkan ke pasar internasional, antara lain sarang burung walet, ikan, kakao, dan cengkeh.
Menurut Karding, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM antara lain menjaga standar kualitas produk serta keterbatasan pengetahuan mengenai persyaratan pasar internasional.
“Oleh karena itu, perlu distandardisasi agar standar negara pembeli dengan kita itu sama,” ujarnya.
<h2>Klinik Ekspor Dampingi UMKM Penuhi Persyaratan Karantina</h2>
Kepala Balai Karantina Sulawesi Tengah Alfian mengatakan Klinik Ekspor dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memahami berbagai proses yang diperlukan agar produknya dapat memasuki pasar internasional.
“Klinik Ekspor menjadi ruang konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, mulai dari pemenuhan persyaratan karantina, pemeriksaan komoditas, sertifikasi hingga memahami ketentuan negara tujuan,” katanya.
Pendampingan tersebut diperlukan agar pelaku UMKM tidak hanya menghasilkan produk bernilai jual, tetapi juga memahami standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, serta persyaratan teknis negara tujuan.
“Dengan pendampingan yang lebih dekat, pelaku UMKM tidak hanya diarahkan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual, tetapi juga memahami pentingnya standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, dan persyaratan teknis negara tujuan,” ujarnya.
<h2>Barantin Perkuat Peran Fasilitasi Perdagangan</h2>
Kehadiran Klinik Ekspor menjadi bagian dari penguatan peran Barantin dalam memfasilitasi perdagangan sekaligus mendampingi pelaku usaha memenuhi ketentuan ekspor.
Selain menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan, Barantin memberikan pendampingan agar komoditas Indonesia dapat memenuhi persyaratan dan diterima negara tujuan.
- Penulis :
- Gerry Eka




