
Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penataan Kali Kebon Melati di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sepanjang sekitar 2,3 kilometer mulai dikerjakan pada awal 2027 dan diperkirakan rampung pada 2028.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mempresentasikan rencana penataan kawasan tersebut pada pekan berikutnya sebelum pekerjaan fisik dimulai.
"Ini nanti saya minta minggu depan Kepala Dinas Sumber Daya Air sudah mempresentasikan rencananya. Kemudian awal tahun depan sudah harus dimulai. Mungkin perlu waktu satu tahun," kata Pramono.
Pramono menyampaikan rencana tersebut setelah meninjau langsung kondisi Kali Kebon Melati di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin.
Pemprov DKI berencana melakukan penataan kawasan secara menyeluruh dan tidak hanya mengandalkan pengerukan kali.
Pramono menilai pengerukan saja tidak cukup karena kondisi kawasan berpotensi kembali seperti semula.
"Saya sudah datang tiga kali. Dan tadi akhirnya saya sudah memutuskan bahwa penanganan ini tidak bisa lagi hanya sekadar untuk menggali, karena saya melihat kalau ini hanya digali, pasti nanti akan kembali," ujar Pramono.
Turap dan MCK Akan Ditata
Salah satu pekerjaan yang direncanakan dalam penataan Kali Kebon Melati adalah pembangunan turap pada sisi kiri dan kanan kali.
Pemprov DKI juga akan menata fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang saat ini masih tersedia secara parsial di sekitar kawasan.
Selain pembangunan turap dan penataan MCK, penghijauan akan dilakukan sepanjang sekitar 2,3 kilometer kawasan Kali Kebon Melati.
"Nanti kiri-kanannya dibuat turap, kemudian MCK yang selama ini masih bersifat parsial di sini nanti akan ditata secara khusus, kemudian turapnya dibuat, dan sepanjang 2,3 kilometer saya sudah minta juga dihijaukan," ungkap Pramono.
Penataan menyeluruh tersebut dipilih setelah Pramono tiga kali mendatangi kawasan Kali Kebon Melati dan melihat langsung kondisi di lapangan.
Pramono Pastikan Penataan Tanpa Penggusuran
Pramono memastikan penataan kawasan Kali Kebon Melati tidak dilakukan dengan menggusur masyarakat yang tinggal di sekitar kali.
Pertimbangan tersebut diambil karena rata-rata warga telah menetap di kawasan itu selama puluhan tahun.
Kawasan sekitar Kali Kebon Melati juga menjadi lokasi mata pencaharian bagi sebagian warga.
Pemprov DKI memilih melakukan penataan dengan tetap mempertahankan keberadaan masyarakat yang selama ini tinggal dan bekerja di sekitar kawasan tersebut.
"Masyarakat tinggal di sini rata-rata sudah puluhan tahun, dan tentunya hampir sebagian juga mata pencariannya di dekat ini, karena penataan kawasan, tidak kita lakukan penggusuran," kata Pramono.
- Penulis :
- Shila Glorya




