
Pantau - Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses rekrutmen petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta yang menyebabkan seorang warga mengalami kerugian Rp70 juta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor kepada korbannya," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Polisi Dalami Penyerahan Uang Rp70 Juta
Made mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban, termasuk proses penyerahan uang kepada terduga pelaku.
"Tentunya apabila ada saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kami akan panggil dan periksa sesuai sejauh mana pengetahuan ataupun kejadian yang dia tahu ataupun terima dari proses kejadian tersebut," jelas Made.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, korban menyerahkan uang Rp70 juta setelah mendapatkan iming-iming untuk memperoleh posisi sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
"Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan, masih kami dalami," ucap Made.
Korban bernama Wintarko Setiawan (31), warga Jakarta, mengaku mengalami kerugian setelah dijanjikan dapat diloloskan menjadi petugas Damkar Jakarta.
"Saya kerugian totalnya Rp70 juta, yang dia janjikan itu bisa membawa dan meloloskan saya menjadi petugas Damkar Jakarta," kata Wintarko.
Korban Pinjam Uang dengan Agunkan Jaminan
Wintarko menjelaskan dugaan penipuan bermula ketika dirinya berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati pada Agustus 2025.
Wintarko sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019, tetapi dinyatakan tidak lolos setelah menjalani sejumlah tahapan tes.
"Akhirnya guru itu mengenali saya sama pihak Damkar katanya bisa untuk meloloskan saya, dan akhirnya saya setuju. Terus saya mencari dananya juga, dana segitu tidak sedikit ya, apalagi seorang saya masyarakat kecil," ujar Wintarko.
Wintarko mengaku mendapatkan uang Rp70 juta dengan meminjam dari Bank DKI menggunakan jaminan.
Setelah uang tersebut diserahkan, menurut Wintarko, janji untuk meloloskan dirinya sebagai petugas Damkar tidak pernah terealisasi.
Wintarko berharap laporan tersebut dapat segera ditangani sehingga persoalan yang dialaminya memperoleh kejelasan, terutama mengenai uang Rp70 juta yang telah diserahkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




