HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Serap Aspirasi Ojol yang Ingin Status Kemitraan Tetap Dipertahankan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi IX DPR Serap Aspirasi Ojol yang Ingin Status Kemitraan Tetap Dipertahankan
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh usai menerima audiensi Komisi IX DPR RI bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online untuk menyerap aspirasi komunitas ojol terkait penyusunan draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Foto : Mares/MRI..)

Pantau - Komisi IX DPR RI menyerap aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait status kemitraan dalam penyusunan draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Ojek Online di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Penyusunan RUU tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan, jaminan keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja, termasuk pengemudi ojol.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disiapkan sebagai payung hukum umum untuk menjamin hak-hak ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Sementara itu, pengaturan teknis mengenai pekerja pada sektor ekonomi digital akan dibahas lebih lanjut melalui regulasi tersendiri.

Pengemudi Ojol Soroti Fleksibilitas Status Mitra

Menurut Nihayatul, terdapat beragam pandangan mengenai status pengemudi ojol dalam audiensi tersebut.

Sebagian menginginkan status sebagai pekerja formal untuk memperoleh jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan, sedangkan sebagian lainnya memilih mempertahankan kemitraan karena dinilai memberikan fleksibilitas.

"Yang penting bagi kami adalah seluruh pekerja Indonesia, terutama yang hari ini datang, teman-teman ojek online ini, terlindungi kesejahteraan dan keselamatannya, serta keluarganya tentu bisa lebih sejahtera," ujar Nihayatul.

Para pengemudi juga menyampaikan kekhawatiran apabila status kemitraan diubah menjadi hubungan kerja formal, antara lain menyangkut pembatasan usia, persyaratan pendidikan, serta akses bagi penyandang disabilitas.

"Kalau jadi mitra, mereka lebih fleksibel. Tidak ada yang namanya pembatasan usia. Kalau di perusahaan, perusahaan itu sesuai dengan undang-undang disabilitas kan cuma 2%, mereka pasti memilih yang produktif. Tapi dengan menjadi mitra, semua orang bisa masuk termasuk kelompok disabilitas," tutur Nihayatul.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan parlemen berupaya memastikan regulasi yang disusun tidak mengurangi kesempatan pengemudi ojol mencari nafkah.

"Teman-teman ojek online menyampaikan bagaimana mereka bisa terlindungi, bagaimana mereka mendapatkan kesejahteraan. Dan kita dari Komisi IX DPR RI bersama Ibu Ketua ini, Ibu Nihayatul, ini betul-betul ingin memberikan payung hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Irma.

Irma mengatakan Komisi IX akan terus membuka ruang dialog dengan komunitas pengemudi ojol selama penyusunan RUU berlangsung.

"Nanti saya dan Bu Nihayatul yang akan mengawal teman-teman," tegas Irma.

Komunitas Ojol Disabilitas Ingin Tetap Menjadi Mitra

Aspirasi mempertahankan status kemitraan turut disampaikan sejumlah perwakilan komunitas ojol dalam pertemuan tersebut.

"Jelaskan ke teman-teman, bahwasanya kami tetap mitra dan ojol bukan pekerja, hanya itu saja," ungkap salah seorang pengemudi.

Vika, perwakilan Komunitas Ojol Tunarungu Relawan Indonesia (Kotri), menyebut komunitasnya menaungi lebih dari 1.300 pengemudi disabilitas di Jabodetabek serta ratusan pengemudi lainnya di berbagai daerah.

Menurut Vika, perubahan menjadi pekerja formal dikhawatirkan membatasi kesempatan penyandang disabilitas karena proses rekrutmen pekerjaan formal memiliki persyaratan lebih ketat.

"Keresahan teman-teman kemarin saya ingin menyampaikan, mereka maunya tetap mitra saja, Bu. Ketakutan mereka, kalau harus jadi pekerja, mereka dibatasi dan di-cut-off. Kemarin saja mau kerja kantor susah, mau kerja di swasta susah. Padahal sekarang dengan jadi ojol, mereka bisa dapat uang harian dan mereka bangga dengan kerjaan ini," tutur Vika.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026