
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memastikan seluruh layanan kepada jamaah terpenuhi sejak keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jamaah umrah mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
“Prinsipnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan keberangkatan jamaah umrah tetap terbina dengan baik, terlayani dengan baik dan terlindungi,” ungkap Fauzin.
PPIU diwajibkan memastikan kejelasan keberangkatan dan kepulangan jamaah, termasuk memastikan tiket perjalanan benar-benar tersedia dan memiliki status yang jelas.
Nama Hotel hingga Tiket Kepulangan Harus Jelas
Biro perjalanan umrah wajib memastikan akomodasi yang diterima jamaah sesuai dengan ketentuan dan paket yang ditawarkan.
PPIU juga harus mencantumkan secara jelas nama hotel yang akan digunakan jamaah selama berada di Makkah maupun Madinah.
Biro perjalanan tidak diperbolehkan hanya mencantumkan kelas atau kategori hotel tanpa menyebutkan nama hotel yang akan ditempati jamaah.
“Kalau bintang tiga harus disebutkan hotelnya, tidak boleh hanya setara bintang tiga. Di Makkah misalnya, menggunakan hotel apa harus disebut. Di Madinah juga begitu,” kata Fauzin.
Selain akomodasi, PPIU wajib memastikan kebutuhan jamaah lainnya terpenuhi, mulai dari lama masa tinggal, konsumsi, transportasi lokal, hingga tiket kepulangan.
Fauzin mengingatkan biro perjalanan agar tidak menggunakan tiket sementara atau tiket dengan status yang belum jelas untuk memberangkatkan jamaah.
“Tidak boleh tiket itu dummy atau PNR yang tidak jelas. Karena itu, pihak travel harus memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah,” ungkap Fauzin.
Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Penyelenggaraan Umrah
Kemenhaj turut melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di tengah meningkatnya eskalasi situasi di kawasan Timur Tengah.
Pengawasan dilakukan melalui Kantor Urusan Haji di Jeddah serta petugas yang berada di Indonesia.
Di Indonesia, pengawasan antara lain difokuskan di Bandara Soekarno-Hatta karena memiliki intensitas pemberangkatan jamaah umrah yang padat.
Kemenhaj menempatkan tim di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta untuk memantau proses pemberangkatan jamaah sekaligus memberikan pembinaan kepada biro perjalanan umrah.
“Kita melakukan kontrol dan pengawasan, sekaligus pembinaan, seberapa jauh travel-travel itu memberangkatkan jamaahnya. Supaya mereka betul-betul terbina, terlindungi dan terlayani dengan baik sesuai regulasi,” kata Fauzin.
Kemenhaj juga mengajak masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan pemerintah apabila menemukan permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah.
Pemerintah menyediakan hotline pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk menyampaikan persoalan terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
- Penulis :
- Arian Mesa




