HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bogor dan DPRD Menyepakati Perubahan APBD 2026, Defisit Turun Menjadi Rp150,4 Miliar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Bogor dan DPRD Menyepakati Perubahan APBD 2026, Defisit Turun Menjadi Rp150,4 Miliar
Foto: Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 1/10/2026 (sumber: ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp11,787 triliun.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan kesepakatan dicapai setelah pemerintah daerah bersama DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna pada Rabu, 30 September.

Anggaran belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp11,837 triliun disesuaikan menjadi Rp11,787 triliun.

Penyesuaian tersebut membuat belanja daerah berkurang sebesar Rp50,114 miliar.

"Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp11,837 triliun menjadi sebesar Rp11,787 triliun atau terdapat penyesuaian sebesar Rp50,114 miliar," kata Rudy.

Pendapatan Naik, Defisit APBD Turun Rp449,642 Miliar

Berbeda dengan belanja daerah yang mengalami penyesuaian turun, target pendapatan Kabupaten Bogor dalam Perubahan APBD 2026 meningkat sebesar Rp399,528 miliar.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp11,237 triliun naik menjadi Rp11,636 triliun.

Peningkatan target tersebut berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

Sementara itu, target lain-lain pendapatan daerah tidak mengalami perubahan dan tetap ditetapkan sebesar Rp5,889 miliar.

Perubahan struktur pendapatan dan belanja membuat defisit APBD Kabupaten Bogor turun secara signifikan.

Defisit yang sebelumnya mencapai Rp600,049 miliar turun menjadi Rp150,407 miliar setelah pembahasan bersama DPRD.

Dengan demikian, nilai defisit berkurang sekitar Rp449,642 miliar dibandingkan sebelumnya.

Kekurangan anggaran sebesar Rp150,407 miliar tersebut seluruhnya akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Belanja Diprioritaskan untuk Kewajiban hingga Infrastruktur

Rudy menjelaskan belanja dalam Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk memenuhi sejumlah kewajiban Pemkab Bogor.

Salah satu prioritasnya adalah pembayaran kegiatan pemerintah daerah yang telah selesai dilaksanakan tetapi belum dibayarkan.

Anggaran juga digunakan untuk memenuhi pembayaran kegiatan yang mendapatkan kesempatan penyelesaian hingga melampaui tahun anggaran.

Pemkab Bogor turut melakukan penyesuaian kebutuhan belanja pegawai aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Belanja pegawai disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun anggaran, termasuk pembayaran gaji ke-13.

Tunjangan hari raya bagi PPPK paruh waktu juga masuk dalam kebutuhan anggaran yang disesuaikan.

Perubahan APBD turut mengakomodasi kebutuhan mendesak dalam pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan serta kesehatan.

Penyesuaian anggaran juga mencakup infrastruktur pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, serta penataan ruang.

Insentif 8.400 Guru Agama Naik Menjadi Rp1 Juta

Sejumlah program prioritas Pemkab Bogor turut dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.

Salah satunya adalah peningkatan insentif bagi 8.400 guru Pendidikan Agama Islam.

Insentif yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per orang ditingkatkan menjadi Rp1 juta per orang.

Dengan demikian, setiap guru Pendidikan Agama Islam yang menjadi penerima mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp300 ribu.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan dukungan anggaran untuk keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2026.

Dukungan anggaran turut disediakan untuk keikutsertaan Kabupaten Bogor dalam Pekan Paralimpik Daerah (Peparada) Jawa Barat 2026.

Selain membahas Perubahan APBD, Pemkab Bogor bersama DPRD membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Perubahan Propemperda tersebut mencakup delapan rancangan peraturan daerah (Raperda), dengan lima di antaranya merupakan prakarsa Pemkab Bogor dan tiga lainnya merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bogor.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026