HOME  ⁄  Nasional

Komisi X Soroti SPMB 2026 dan Kuliah Gratis, Minta Pemerintah Jaga Keseimbangan PTN-PTS

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi X Soroti SPMB 2026 dan Kuliah Gratis, Minta Pemerintah Jaga Keseimbangan PTN-PTS
Foto: (Sumber :Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Foto: Clarissa/jk.)

Pantau - Komisi X DPR RI menyoroti 60.131 atau 9,58 persen daya tampung perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak terisi dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026 serta meminta pemerintah memperhatikan keseimbangan PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam rencana penerapan kuliah gratis pada 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR mencatat 17.816 calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima tidak melakukan registrasi ulang.

“Berdasarkan data SPMB tahun sebelumnya, terdapat sekitar 60.131 atau 9,58 persen daya tampung yang tidak terisi. Sebanyak 17.816 calon mahasiswa di antaranya dinyatakan diterima tetapi memutuskan tidak melakukan registrasi ulang,” ungkap Lalu Hadrian saat memberikan sambutan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026).

Komisi X Minta Penyebab Batal Registrasi Ditelusuri

Lalu Hadrian meminta pemerintah menelusuri penyebab calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos tetapi tidak melanjutkan proses registrasi, termasuk kemungkinan kendala biaya pendidikan dan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Pemerintah harus betul-betul menelusuri calon mahasiswa yang batal registrasi ini. Jangan sampai ada anak bangsa yang gagal melanjutkan pendidikan tingginya hanya gara-gara kendala ekonomi,” tegasnya.

Menurut Lalu Hadrian, evaluasi SPMB juga perlu mencakup mekanisme penetapan UKT, optimalisasi bantuan pendidikan, serta penataan jadwal seleksi jalur mandiri PTN.

Penataan jadwal tersebut dinilai perlu diperhatikan agar pola penerimaan mahasiswa baru di PTN tidak berdampak terhadap keberlangsungan penerimaan mahasiswa di PTS.

Anggaran Kuliah Gratis Jadi Sorotan

Komisi X DPR RI juga menyoroti rencana pemerintah menerapkan kebijakan kuliah gratis di PTN mulai 2027 dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran dan keberlanjutan perguruan tinggi.

“Hitungan awal dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk program kuliah gratis membutuhkan anggaran sekitar Rp93,7 triliun bagi 2,83 juta mahasiswa. Padahal, total mahasiswa PTN kita saat ini mencapai lebih dari 4,4 juta orang,” ujarnya.

Lalu Hadrian menyebut perhitungan Komisi X DPR menunjukkan kebutuhan anggaran program tersebut dapat mencapai Rp150 triliun hingga Rp200 triliun.

Menurutnya, perhitungan pembiayaan perlu mencakup UKT, Iuran Pengembangan Institut (IPI), serta biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Jika seluruh biaya UKT dan IPI digratiskan, kita juga harus pertanyakan bagaimana nasib PTN Badan Hukum (PTNBH) seperti Unhas yang menggantungkan pendapatannya dari sektor tersebut. Selain itu, bagaimana nasib PTS kalau tidak ditopang? PTS bisa ‘megap-megap’ jika tidak diberikan skema bantuan operasional yang setara,” tegasnya.

Komisi X Dorong Skema Dukungan untuk PTS

Komisi X DPR mendorong pemerintah menyiapkan skema kompensasi bagi PTS agar kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi tidak menimbulkan ketimpangan antarlembaga.

Salah satu opsi yang didorong ialah pengalihan seluruh porsi KIP Kuliah ke PTS serta pemberian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta.

Lalu Hadrian menegaskan evaluasi SPMB dan rencana kuliah gratis perlu ditempatkan dalam satu kerangka kebijakan yang memperhatikan akses pendidikan, keterjangkauan biaya, daya tampung, serta keberlanjutan PTN dan PTS.

Masukan dari pimpinan perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dalam kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Komisi X DPR RI untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026