
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan reformasi kultural di tubuh Polri, termasuk menghapus budaya ‘no viral no justice’, memperkuat profesionalisme penyidikan, serta menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat kecil.
“Tentunya kami menyampaikan selamat kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas amanah barunya sebagai Kapolri. Tugas Jenderal Suyudi ke depan cukup berat, untuk mengembalikan marwah Polri sebagai pelayan masyarakat,” kata Benny dalam keterangan pers, Jumat (2/10/2026).
Benny mengatakan Kapolri baru perlu memastikan Polri menjalankan fungsi sebagai alat negara dan lembaga penegak hukum sesuai ketentuan konstitusi.
“UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 menyebut Polri sebagai alat negara, bukan alat Pemerintah, bukan alat penguasa. Dengan dinamika Polri selama beberapa tahun belakangan ini, tugas Jenderal Suyudi memastikan agar Polri kembali bekerja sesuai fungsi dan tugasnya,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
Benny Dorong Reformasi Kultural Polri
Benny menilai reformasi kultural diperlukan untuk mengubah pola pelayanan kepolisian, termasuk dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
“Harus ada reformasi kultural Polri, dari Arogansi ke pelayanan. Kasus Sambo, kasus Kanjuruhan, kasus penganiayaan warga masih membekas. Harapan kami, Kapolri baru harus berani menghapus kultur ‘no viral no justice’, serta tegakkan zero tolerance untuk pungli, pemerasan, dan backing,” papar Benny.
“Jenderal Suyudi kita harapkan juga dapat mempercepat pembentukan Peradilan Pidana yang independen untuk anggota Polri, jangan hanya Sidang Etik saja,” imbuhnya.
Benny juga meminta penegakan hukum menyasar aktor utama dalam kasus seperti judi online, jaringan narkoba, tambang ilegal, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Rakyat melihat selama ini hukum kita tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kasus besar seperti judi online, narkoba jaringan, tambang ilegal, TPPO, seringkali hanya eksekutor yang ditangkap,” ujar Benny.
“Untuk itu kami meminta komitmen Kapolri baru untuk berani mengungkap aktor intelektual, dan stop pendekatan represif untuk masyarakat kecil (petani, pengemudi ojol, aktivis),” sambungnya.
Profesionalisme Penyidikan dan Perlindungan Korban Disorot
Benny meminta jajaran Polri menjalankan penyidikan secara profesional dan memperkuat scientific crime investigation sehingga proses penegakan hukum tidak hanya mengandalkan pengakuan.
“Penggunaan UU ITE untuk pembungkaman kritik harus dihentikan. Butuh Peraturan Kapolri yang jelas untuk membatasi penggunaan pasal defamasi,” ungkap Benny.
Ia juga meminta Polri menargetkan penurunan jumlah perkara praperadilan yang dikabulkan akibat kesalahan prosedur.
“Targetkan penurunan praperadilan yang dikabulkan karena salah prosedur,” lanjut Benny.
Menurut Benny, kepolisian juga perlu meningkatkan perlindungan terhadap korban, termasuk perempuan dan anak dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual.
“Harus ada layanan korban yang cepat, dan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang benar-benar jalan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Benny turut meminta kepolisian menghentikan keterlibatan anggota sebagai pelindung kegiatan pertambangan ilegal.
“Dan Polisi harus bisa membuktikan mampu berhenti menjadi backing illegal mining! Masyarakat sudah gerah,” tegas Benny.
Transparansi Anggaran dan Rekrutmen Jadi Perhatian
Benny juga menyoroti transparansi anggaran, promosi jabatan, dan proses rekrutmen anggota Polri.
“Polri lembaga dengan anggaran Rp 120 T lebih. Publik berhak tahu, bagaimana lelang jabatan di Polri yang transparan. Kita minta Kapolri baru untuk hapus jual beli jabatan Kapolres/Kapolda, dan pastikan rekrutmen Bintara bersih dari calo,” sebut Benny.
Ia meminta Kapolri menetapkan target terukur dalam pembenahan institusi, termasuk terkait jumlah pengaduan masyarakat kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Sebagai wakil rakyat kami tidak butuh Kapolri yang dicintai kekuasaan, kami butuh Kapolri yang ditakuti penjahat dan dicintai rakyat. Kapolri yang membuat rakyat ketika melihat polisi, merasa aman, bukan merasa takut. Itu harapan kami,” pesan Benny.
Jenderal Suyudi Janjikan Perubahan dari Pimpinan
Berdasarkan materi yang disampaikan, Jenderal Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala BNN dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan dilantik pada Kamis (1/10/2026) setelah mendapat persetujuan DPR.
"Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan," ucap Suyudi.
Suyudi mengatakan anggota kepolisian tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum.
"Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang," tukasnya.
"Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang," pungkas Suyudi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




