HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Transisi Bantalan Daya Beli 2026 Menuju Penguatan Ekonomi Masyarakat pada 2027

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Transisi Bantalan Daya Beli 2026 Menuju Penguatan Ekonomi Masyarakat pada 2027
Foto: (Sumber :Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menjelaskan isi rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dalam sesi jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Genta Tenri Mawangi..)

Pantau - Pemerintah menyiapkan kesinambungan kebijakan ekonomi dari bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat pada akhir 2026 menuju program peningkatan keterampilan, ketenagakerjaan, perpajakan, dan perumahan pada 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 30 September 2026 menyampaikan pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat pada kuartal IV 2026.

Pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan bagi sekitar 13,3 juta pekerja.

Bantuan pangan dan BSU diarahkan untuk membantu menjaga konsumsi rumah tangga pada penghujung tahun di tengah tekanan terhadap daya beli.

Pemerintah turut menyiapkan pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 sampai 4 sebagai bagian dari perluasan akses terhadap sistem keuangan.

Program Magang dan Vokasi Disiapkan pada 2027

Memasuki 2027, pemerintah berencana melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta serta program vokasi untuk 300 ribu orang.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat keterampilan masyarakat agar lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta meningkatkan kapasitas mereka untuk masuk maupun bertahan di pasar kerja.

"Tapi jika melihatnya lebih jauh hingga 2027, arah kebijakan pemerintah menjadi lebih luas ketika memasuki rancangan program ekonomi di tahun depan," demikian disebutkan dalam artikel yang ditulis Aditya Ramadhan.

Selain ketenagakerjaan, pemerintah menyiapkan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan yang diperkirakan mencakup sekitar 7,5 juta orang.

Penyesuaian penghasilan tidak kena pajak juga masuk dalam agenda kebijakan pemerintah untuk 2027.

Insentif Perumahan dan KPR Bersubsidi Dilanjutkan

Pemerintah juga menyiapkan kelanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah untuk sektor perumahan serta skema kredit pemilikan rumah bersubsidi dengan bunga enam persen.

KPR berbunga tetap enam persen tersebut ditujukan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp500 juta.

Skema tersebut diarahkan untuk memperluas akses perumahan bagi masyarakat yang pendapatannya melampaui batas persyaratan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) berbunga lima persen yang mencapai Rp14 juta.

Kebijakan perumahan juga berkaitan dengan aktivitas sektor konstruksi, bahan bangunan, pembiayaan, tenaga kerja, dan berbagai kegiatan usaha dalam rantai pasoknya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026