HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Permudah Pendaftaran Berani Sehat di Sulteng, Warga Cukup Bawa KTP atau KK

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BPJS Kesehatan Permudah Pendaftaran Berani Sehat di Sulteng, Warga Cukup Bawa KTP atau KK
Foto: Rombongan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meninjau langsung pelaksanaan operasi perdana bedah jantung terbuka di RSUD Undata Palu beberapa waktu lalu (sumber: Humas Pemprov Sulteng)

Pantau - BPJS Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah, memastikan masyarakat dapat mendaftar program Berani Sehat dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Sehati yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, Endang Triana Simanjuntak, mengatakan setiap fasilitas kesehatan telah dilengkapi aplikasi Sehati untuk membantu proses pendaftaran masyarakat.

Warga yang ingin mendaftar hanya perlu membawa dokumen kependudukan yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Proses pendaftaran sangat mudah dan cepat. Masing-masing fasilitas kesehatan telah dilengkapi aplikasi Sehati. Masyarakat cukup membawa dokumen kependudukan yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid, seperti KTP atau Kartu Keluarga,” ungkap Endang.

Berani Sehat Terintegrasi dengan JKN

Kemudahan pendaftaran tersebut menjadi bagian dari integrasi program jaminan kesehatan daerah Berani Sehat ke dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Integrasi program dilakukan dengan mengacu pada regulasi nasional, sementara BPJS Kesehatan bertindak sebagai pengelola teknis atas iuran kepesertaan masyarakat yang ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah tidak lagi menyelenggarakan program jaminan kesehatan secara mandiri, tetapi mengintegrasikannya ke dalam sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Sesuai regulasi, pemerintah daerah tidak lagi menyelenggarakan jaminan kesehatan secara mandiri, melainkan meleburkannya ke dalam sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan berperan sebagai penyelenggara teknis atas pembiayaan iuran yang ditanggung oleh Pemprov Sulteng,” kata Endang.

Integrasi Berani Sehat dengan JKN juga memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan maupun mengalami kendala karena status kepesertaan JKN tidak aktif.

Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau kartu JKN-nya berstatus nonaktif dapat didaftarkan dalam program Berani Sehat dengan ketentuan bersedia mendapatkan perawatan di ruang Kelas III.

“Masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau yang status kartu JKN-nya nonaktif dapat didaftarkan ke program Berani Sehat, dengan ketentuan bersedia dirawat di ruang perawatan Kelas III,” ungkap Endang.

Pemprov Sulteng Tanggung Iuran Peserta

Melalui skema Berani Sehat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membayarkan iuran kepesertaan masyarakat kepada BPJS Kesehatan.

Setelah kepesertaan aktif, BPJS Kesehatan menyalurkan pembiayaan secara langsung kepada fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada peserta.

Pembayaran pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik pratama, dilakukan menggunakan skema kapitasi.

Sementara itu, pembiayaan pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), termasuk rumah sakit, disalurkan melalui skema klaim Indonesian Case Based Groups (INA-CBGs).

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026