
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026 karena penanganan material dan pemulihan wilayah terdampak masih berlangsung.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat evaluasi dan penetapan status tanggap darurat yang digelar di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka pada Sabtu.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, mengatakan penanganan banjir bandang yang terjadi pada 21 September 2026 masih membutuhkan waktu, terutama untuk membersihkan material di kawasan perkantoran dan wilayah terdampak lainnya.
"Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan masih membutuhkan waktu," ungkap Jon Firman Pandu.
Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Selama masa perpanjangan tanggap darurat, Pemkab Solok akan melanjutkan penanganan dan pemulihan wilayah terdampak sekaligus melakukan kajian untuk menentukan langkah berikutnya berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
Pemerintah daerah juga memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah hujan karena wilayah tersebut mulai memasuki periode musim hujan.
Informasi mengenai kondisi dan prakiraan cuaca akan dijadikan salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan serta mitigasi bencana.
Dalam rapat evaluasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemantauan perkembangan cuaca dan menyesuaikan kesiapsiagaan berdasarkan informasi terbaru.
Pendamping Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan penanganan kedaruratan di Kabupaten Solok menunjukkan perkembangan yang baik, terukur, dan terarah.
Meski demikian, evaluasi dan koordinasi lintas sektor masih perlu diperkuat selama masa tanggap darurat, termasuk terkait kesiapan personel serta peralatan pendukung penanganan bencana.
Pemkab Siapkan Tambahan Anggaran Rp4 Miliar
Selain penanganan fisik, Pemkab Solok mengevaluasi keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat di wilayah terdampak, termasuk kondisi kawasan perkantoran yang terkena banjir bandang.
Pemkab Solok juga menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan bencana hingga akhir 2026.
Rapat evaluasi dipimpin Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati Solok Candra.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BNPB, BMKG, serta kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Pemkab Solok memastikan penanganan pascabencana terus dilakukan secara terpadu dengan memperkuat koordinasi antarlembaga, kesiapsiagaan menghadapi perkembangan cuaca, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
- Penulis :
- Arian Mesa




