
Pantau - Polda Metro Jaya mengerahkan 3.983 personel gabungan untuk mengawal penyampaian aspirasi masyarakat di sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (5/10/2026).
Kepolisian menegaskan pengamanan dilakukan untuk memfasilitasi hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga keamanan dan aktivitas warga lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pengawalan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam menjamin kemerdekaan berpendapat dan menjaga keharmonisan ruang publik.
"Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Polri hadir sebagai penjaga demokrasi, melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat sekaligus menjaga hak masyarakat lainnya untuk tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 3.983 personel yang dikerahkan terdiri atas 3.219 personel Polri, 255 personel TNI, 109 personel Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan 400 personel pengamanan dalam.
Budi menjelaskan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi mengedepankan pendekatan komunikatif, persuasif, dan humanis.
"Petugas di lapangan diinstruksikan untuk bertindak profesional dan prosedural demi menjamin keselamatan seluruh pihak," katanya.
Personel kepolisian juga disiapkan untuk mengawal jalannya penyampaian aspirasi di lokasi aksi serta sepanjang jalur pergerakan massa.
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional
Selain menjaga lokasi aksi, kepolisian menyiapkan pengaturan arus lalu lintas secara fleksibel untuk mengantisipasi pergerakan massa dan menjaga mobilitas masyarakat.
"Rekayasa jalan diterapkan secara situasional agar hak warga untuk menyampaikan pendapat dan hak mobilitas pengguna jalan lainnya dapat berjalan seimbang," ucapnya.
Polda Metro Jaya meminta penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan damai sehingga kegiatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya tetap dapat berjalan dengan aman.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




