
Pantau - Kementerian Kebudayaan menghadirkan Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026 di 10 kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat keberadaan dan pengembangan musik tradisi sekaligus mendorong ekonomi berbasis budaya.
FMTI 2026 menjadi ruang perjumpaan antara musik tradisi, pengetahuan, komunitas, seniman, dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Menteri Kebudayaan menilai musik tradisi perlu terus hadir di berbagai ruang di tengah persaingan dengan beragam genre musik yang berkembang di Indonesia maupun dunia.
“Kita harus hadir di berbagai lokus, tempat, yang sekarang ini memiliki banyak persaingan dengan berbagai genre musik yang ada di Indonesia dan di dunia. Merajut bayang-bayang berarti juga mempertemukannya, menenun menjadi satu kain yang dapat kita lihat dan rawat bersama,” ujar Menbud.
FMTI Hadir di Berbagai Daerah
FMTI merupakan program tahunan yang telah diselenggarakan sejak 2021 dengan menempatkan musik tradisi sebagai bagian utama dalam kegiatan seni dan budaya.
Pada penyelenggaraan 2026, FMTI dijadwalkan hadir di sejumlah daerah, antara lain Wonosobo, Maumere, Makassar, Kuningan, Aceh, Mataram, Pontianak, Bengkulu, Batusangkar, serta Kabupaten Bogor.
Setiap daerah memiliki kekayaan musik tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam ekosistem kebudayaan masyarakat masing-masing.
“Ada Didong di Dataran Tinggi Gayo, Dol di Bengkulu, Talempong di Tanah Datar, Gendang Beleq di Lombok, Bundengan di Wonosobo, Angklung Gubrag di Bogor. Dan semua lahir dari ekosistem kesenian yang kuat dan bertahan karena dijaga oleh masyarakatnya sendiri,” ujarnya.
Menteri Kebudayaan menyebut Indonesia mempunyai kekayaan budaya yang luar biasa atau megadiversity, termasuk dalam bidang musik.
Salah satu ekosistem seni yang tengah dikembangkan Kementerian Kebudayaan adalah musik yang mencakup musik tradisi, musik klasik, dan musik kontemporer.
Indonesia setidaknya memiliki lebih dari 1.000 jenis musik tradisional yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan kekayaan tersebut, masyarakat diajak ikut mengembangkan musik tradisional sekaligus menciptakan berbagai inovasi baru.
Pengembangan dan inovasi kekayaan budaya tersebut diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi serta menggerakkan ekonomi berbasis budaya.
Sangitaloka Angkat Bambu dan Bunyi Ritus di Bogor
Penyelenggaraan FMTI di Kabupaten Bogor hadir dengan nama Sangitaloka yang mempertemukan tradisi, pengetahuan, masyarakat, dan ekspresi artistik dalam satu ekosistem kebudayaan.
Nama Sangitaloka berasal dari kata saṅgīta yang berarti musik atau seni pertunjukan dan loka yang berarti ruang atau dunia.
Dalam pembukaan rangkaian FMTI di Bogor, Menteri Kebudayaan menjelaskan tema “Bambu dan Bunyi Ritus” dipilih karena memiliki makna mendalam bagi kehidupan masyarakat.
Bambu tidak hanya digunakan sebagai bahan pembuatan alat musik, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat Sunda.
Bambu telah menjadi bagian dari kehidupan sosial, lingkungan, simbol, kebudayaan, hingga berbagai praktik ritual masyarakat.
“Bunyi yang lahir dari bambu membawa cerita tentang hubungan manusia dengan alam dan kebudayaannya. Musik adalah jiwa budaya dan suara zaman denyut nadi kehidupan bangsa,” katanya.
Sangitaloka menghadirkan sejumlah seniman dan kelompok yang merepresentasikan keberagaman musik tradisi di Bogor dan wilayah sekitarnya.
Seniman dan kelompok yang terlibat antara lain Jagat Layung, Kalingga, Gamelan Cibatokan, Angklung Gubrag Dogdog Lojor, Bilik Jasinga, Gamelan Ajeng, dan Bajidoran.
Rita Tila turut dihadirkan sebagai bintang tamu dalam pergelaran tersebut.
Pagelaran Sangitaloka dirancang menghadirkan karya-karya yang tetap berakar kuat pada tradisi sekaligus terbuka terhadap tafsir artistik yang lebih segar agar dapat dikomunikasikan dan dinikmati masyarakat masa kini.
- Penulis :
- Shila Glorya




