
Pantau - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan data pribadi yang belakangan beredar dan disebut sebagai dugaan kebocoran data bukan berasal dari insiden baru, melainkan gabungan informasi terbuka dan data dari sejumlah kebocoran sebelumnya.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Sulistyo mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis awal yang dilakukan BSSN.
Menurut hasil analisis, data-data tersebut dikumpulkan kembali oleh pihak tertentu kemudian diedarkan ulang.
"Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru. Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu," ujar Sulistyo.
BSSN Telusuri Sumber Peredaran Data
Meski berasal dari kebocoran lama, BSSN tetap melakukan tindak lanjut terhadap peredaran data tersebut.
BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana yang digunakan dalam mengedarkan kembali data.
Sulistyo mengatakan BSSN memiliki pandangan yang sama dengan Kemkomdigi bahwa peredaran kembali data lama tetap tidak dapat dianggap sepele.
Data pribadi yang sebelumnya pernah bocor masih berisiko disalahgunakan, terutama apabila diperjualbelikan kembali.
"Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu, penelusuran dan penindakan tetap berjalan," ujar Sulistyo.
Sulistyo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah atau Gov CISRT mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan informasi yang mengandung data pribadi orang lain.
Imbauan tersebut berlaku terhadap data pribadi siapa pun, termasuk pejabat publik, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonominya.
Penyebaran ulang data yang sebelumnya sudah pernah beredar dinilai dapat memperpanjang risiko penyalahgunaan terhadap pemilik data.
"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," ujar Sulistyo.
Masyarakat Diminta Ganti Kata Sandi dan Aktifkan MFA
BSSN meminta masyarakat melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan perlindungan terhadap akun dan data pribadi.
Masyarakat disarankan mengganti kata sandi pada akun penting, terutama apabila telah digunakan dalam waktu lama atau kata sandi yang sama dipakai pada beberapa layanan.
BSSN juga menyarankan penggunaan kata sandi berbeda untuk setiap akun serta memanfaatkan password manager untuk membantu mengelolanya.
Masyarakat dianjurkan mengaktifkan autentikasi dua langkah atau MFA pada akun email, media sosial, dan layanan keuangan.
BSSN turut meminta masyarakat mewaspadai panggilan telepon, pesan, maupun tautan yang mengatasnamakan instansi tertentu dan meminta kode OTP atau data pribadi.
Masyarakat juga diingatkan menghindari layanan atau bot yang menawarkan pengecekan maupun jual beli data pribadi serta tidak mengunggah informasi pribadi secara berlebihan di media sosial.
"Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti," kata Sulistyo.
- Penulis :
- Arian Mesa




