HOME  ⁄  Nasional

BGN Hentikan Sementara Operasional Tujuh SPPG di Kudus karena Data Penerima Manfaat Bermasalah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BGN Hentikan Sementara Operasional Tujuh SPPG di Kudus karena Data Penerima Manfaat Bermasalah
Foto: Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akibat persoalan administrasi terkait pendataan penerima manfaat.

Penghentian sementara tersebut mulai berlaku sejak Minggu malam dan masih berlangsung pada Senin hingga proses administrasi serta perbaikan data penerima manfaat selesai.

Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus, Wahyu Widodo, mengatakan kebijakan tersebut menyusul aturan baru BGN mengenai validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat.

"Penghentian tersebut bersifat sementara, menyusul adanya aturan baru dari BGN terkait validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat. Kami pastikan tidak ada yang diberhentikan secara permanen karena saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Wahyu Widodo di Kudus, Senin.

Data Dapodik dan Sistem BGN Belum Sinkron

Wahyu menjelaskan persoalan administrasi tersebut berkaitan dengan kesesuaian data penerima manfaat antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan sistem yang digunakan BGN.

Sejumlah penerima manfaat diketahui memiliki nomor induk sekolah yang belum masuk atau belum terinput dalam aplikasi BGN sehingga data mereka tidak dapat terbaca oleh sistem.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan jumlah penerima manfaat yang tercatat dalam sistem BGN menjadi nol meskipun jumlah sebenarnya mencapai ratusan hingga ribuan orang.

"Misalnya penerima manfaatnya ada 100 atau 1.000, kalau nomor induk sekolahnya tidak ada di sistem BGN, maka datanya terbaca nol," ujar Wahyu.

Operasional tujuh SPPG tersebut akan kembali berjalan setelah persoalan administrasi dan validasi data penerima manfaat selesai diperbaiki.

"Harapannya satu hari ini selesai," ujarnya.

Apabila proses perbaikan belum tuntas, pihak SPPG akan berkomunikasi dengan koordinator wilayah (Korwil) dan pihak regional untuk membantu pembenahan administrasi yang masih bermasalah.

Tujuh SPPG Tidak Diberhentikan Permanen

Wahyu menegaskan penghentian operasional tersebut bukan sanksi berupa pemberhentian permanen terhadap tujuh SPPG di Kudus.

Kebijakan itu hanya bersifat sementara selama proses penyelesaian administrasi, verifikasi, dan validasi data penerima manfaat berlangsung.

Koordinator SPPG Kudus, Febria Suryaningrum, membenarkan terdapat tujuh SPPG di Kabupaten Kudus yang operasionalnya dihentikan sementara.

Menurut Febria, penghentian tersebut berkaitan dengan proses pendataan yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi BGN.

Febria belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian masing-masing SPPG yang terdampak maupun perkembangan proses perbaikan data.

Berdasarkan berbagai sumber, tujuh SPPG terdampak tersebar di Kecamatan Bae, Dawe, Jati, Kota, dan Kaliwungu.

Kecamatan Kota memiliki dua SPPG yang terdampak, sementara Kecamatan Kaliwungu juga memiliki dua SPPG yang mengalami penghentian sementara.

Dengan demikian, penghentian operasional tujuh SPPG tersebut dilakukan untuk menyelesaikan persoalan administrasi dan sinkronisasi data penerima manfaat sebelum pelayanan kembali berjalan.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026