HOME  ⁄  Nasional

Komisi II DPR Targetkan Draf RUU Pemilu Tuntas Desember 2026, Sistem Pemilu hingga AI Bakal Dibahas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Komisi II DPR Targetkan Draf RUU Pemilu Tuntas Desember 2026, Sistem Pemilu hingga AI Bakal Dibahas
Foto: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 5/10/2026 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Komisi II DPR RI menargetkan penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) selesai pada Desember 2026 atau paling lambat Januari 2027.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya telah menyiapkan 25 agenda penyusunan RUU Pemilu hingga Desember 2026 dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, organisasi, hingga partai politik nonparlemen.

"Maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Komisi II Siapkan 25 Agenda Pembahasan

Komisi II DPR akan menggelar rapat perdana penyusunan RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Setelah rapat tersebut, DPR akan memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Meski masih dalam masa reses, Komisi II DPR direncanakan kembali menggelar rapat terkait penyusunan RUU Pemilu pada 2 November 2026.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR berencana mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Komisi II selanjutnya akan menggelar rapat setiap pekan hingga Desember 2026 dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Rapat dengan partai politik nonparlemen dijadwalkan berlangsung pada 1 Desember 2026.

Komisi II DPR menggunakan sejumlah pendekatan untuk menghimpun masukan, baik dengan mengundang pihak terkait maupun mendatangi langsung pihak-pihak tertentu.

"Ada yang 'jemput bola', ada yang diundang, ya, yang jelas kami sudah masukin ke agenda," katanya.

Sistem Pemilu hingga AI Masuk Pembahasan

Rifqinizamy mengatakan terdapat sejumlah poin krusial yang akan dibahas dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

Salah satu isu penting tersebut adalah sistem pemilu yang akan digunakan serta desain penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Aspek penegakan hukum kepemiluan juga menjadi bagian dari isu krusial yang akan dibahas.

Komisi II DPR turut memasukkan penggunaan teknologi informasi serta kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam konteks kepemiluan sebagai materi pembahasan.

Rifqinizamy menegaskan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu harus dilaksanakan dengan baik dari aspek formal maupun materiil.

Dari aspek formal, proses penyusunan diharapkan memenuhi prinsip meaningful participation atau partisipasi masyarakat yang bermakna.

Dari aspek materiil, RUU Pemilu diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan institusi demokrasi di Indonesia.

"Kita memastikan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu ini bisa berjalan baik secara formil memenuhi meaningful participation dan secara materiil ini akan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan atau institusi demokrasi," ucap Rifqinizamy.

Setelah naskah akademik dan draf RUU Pemilu selesai disusun, dokumen tersebut akan diserahkan untuk menjadi bagian dari usul inisiatif DPR RI.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026