HOME  ⁄  Nasional

Dirjen Imigrasi Menegaskan Visa Israel Houghton Akan Ditolak demi Kepentingan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dirjen Imigrasi Menegaskan Visa Israel Houghton Akan Ditolak demi Kepentingan Nasional
Foto: (Sumber :Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko. ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta.)

Pantau - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan Imigrasi akan menolak permohonan visa penyanyi gospel asal Amerika Serikat Israel Houghton apabila yang bersangkutan mengajukan visa untuk masuk ke Indonesia.

Keputusan tersebut disampaikan setelah Imigrasi berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait rencana konser Israel Houghton di Indonesia.

"Dan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, sikap kami jelas, apabila yang bersangkutan (Israel Houghton) mengajukan visa, imigrasi akan menolaknya," kata Hendarsam dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.

Hendarsam mengatakan hingga 5 Oktober 2026 belum terdapat permohonan visa atas nama Israel Houghton.

"Saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan 5 Oktober 2026 ini, belum ada permohonan visa atas nama yang bersangkutan. Israel Houghton memang pernah memperoleh visa performa pada Januari 2026," ujarnya.

Israel Houghton Masuk Pemantauan Keimigrasian

Hendarsam mengatakan Imigrasi mempertimbangkan rekam jejak Israel Houghton yang mendukung Israel dalam menentukan kebijakan pemberian visa.

"Kami menempatkan kepentingan masyarakat Indonesia, harmoni sosial, dan keamanan nasional sebagai perlindungan utama. Karena itu, namanya telah kami masukkan ke dalam subject of interest untuk pemantauan keimigrasian," kata dia.

Menurut Hendarsam, pemberian visa bukan sekadar persoalan administratif karena negara memiliki kewenangan menentukan orang asing yang dapat memasuki wilayah Indonesia.

"Karena bagi kami, visa bukan sekedar persoalan administrasi. Negara memiliki hak untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayah Indonesia berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip selective policy," ucapnya.

Hendarsam menyebut rencana penolakan tersebut merupakan bagian dari penerapan kebijakan selektif keimigrasian.

"Inilah yang kami maksud dengan imigrasi untuk rakyat. Keimigrasian harus hadir untuk menjadi pintu gerbang negara, menjaga harmoni, dan yang paling penting, menjaga kepentingan rakyat Indonesia," tuturnya.

Pemerintah Larang Konser Israel Houghton di Jakarta

Sebelumnya, pemerintah melarang penyelenggaraan konser Israel Houghton bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri.

Pertimbangan itu muncul setelah rencana pertunjukan menjadi perhatian sebagian masyarakat Indonesia serta memicu kontroversi di negara tetangga, termasuk Malaysia.

Yusril mengatakan konser musik gospel tersebut di sejumlah negara pernah dimanfaatkan untuk kampanye politik mendukung Israel, termasuk dengan menggaungkan pernyataan "I stand with Israel" di sela kegiatan.

Menurut Yusril, pernyataan tersebut sensitif karena dinilai tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia serta dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026