
Pantau - Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute menilai penyerahan dana Rp13,2 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara menjadi bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada hukuman pidana, tetapi juga pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara.
Direktur MACS Institute, Dhona El Furqon, mengatakan capaian tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi negara melalui pengembalian dana hasil penertiban dan penindakan.
Penilaian itu disampaikan Dhona dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2026), menyusul penyerahan dana oleh Satgas PKH yang berlangsung pada Selasa (6/10/2026).
"Ini bukan hanya rekor nominal Rp13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara," ujar Dhona.
MACS Institute Nilai Pemulihan Aset Negara Perkuat Kepercayaan Publik
Dhona menilai penyetoran dana Rp13,2 triliun ke kas negara memberikan pesan bahwa penegakan hukum harus mampu menghadapi praktik korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara.
Menurutnya, masyarakat dapat melihat hasil konkret dari proses penegakan hukum melalui pengembalian dana yang sebelumnya menjadi objek penertiban dan penindakan.
Ia berpendapat bahwa keberhasilan pemulihan aset tersebut berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Dhona juga menyoroti kinerja Kejaksaan Agung yang dinilainya tetap profesional meskipun menghadapi dinamika internal setelah kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
"Itu wajar soal internal, tapi jangan sampai lembaga ini kalah dengan oknum di dalam. Profesionalismenya dikedepankan," ujarnya.
Menurut Dhona, keberhasilan penanganan aset bernilai triliunan rupiah menunjukkan bahwa konsolidasi internal Kejaksaan Agung tetap berjalan meskipun terdapat berbagai persoalan di dalam maupun luar institusi.
Ia menilai keberlanjutan penegakan hukum harus menjadi prioritas agar proses penyelamatan aset negara tidak terganggu.
Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Kunci Penindakan
MACS Institute turut menyoroti peran kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam mendukung keberhasilan penindakan terhadap pelanggaran hukum yang merugikan negara.
Dhona menilai kombinasi kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan pelaksanaan teknis oleh Jampidsus Kuntadi menjadi faktor penting dalam penanganan perkara yang melibatkan kekuatan korporasi.
Menurutnya, langkah penyitaan berbagai aset bernilai tinggi, termasuk jet pribadi dan simpanan uang bernilai ratusan miliar rupiah, menunjukkan upaya Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum tanpa membedakan pihak yang terlibat.
"Kepemimpinan yang tegas dan berani dipadukan dengan eksekusi yang sangat teknis dan presisi oleh Jampidsus adalah kuncinya," ucapnya.
Terkait munculnya isu pergantian Jaksa Agung, Dhona berpendapat bahwa stabilitas kepemimpinan perlu menjadi perhatian ketika lembaga sedang menunjukkan capaian penegakan hukum yang dinilai positif.
Ia menekankan pentingnya menjaga kesinambungan penindakan agar kinerja pemulihan aset negara tidak terganggu oleh wacana pergantian pejabat yang dinilai belum mendesak.
MACS Institute juga mengaitkan langkah penegakan hukum tersebut dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui program Astacita, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
"Kejaksaan saat ini membuktikan penegakan hukum tidak hanya berhenti di ruang sidang, tapi memberi manfaat nyata melalui pengembalian uang rakyat ke kas negara untuk modal pembangunan SDM, sekolah, rumah sakit, dan program sosial," katanya.
Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan
Satgas PKH sebelumnya menyerahkan dana senilai Rp13,2 triliun kepada negara dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Dana tersebut berasal dari sejumlah sumber penerimaan, meliputi denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak.
Dalam kegiatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH secara simbolis menyerahkan 259.230,73 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan kawasan hutan dan memulihkan aset negara.
Presiden Prabowo turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan dana hasil denda dan penindakan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp52 triliun selama dua tahun pemerintahannya.
"Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun," kata Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang dan lahan tersebut.
Capaian itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penertiban kawasan hutan, mengembalikan aset negara, serta meningkatkan penerimaan melalui penegakan hukum.
MACS Institute berharap konsistensi penindakan dan pemulihan aset negara terus dipertahankan agar hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kepentingan masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan




