HOME  ⁄  Nasional

Komisi XII DPR Dorong Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XII DPR Dorong Peningkatan Produksi Migas Nasional untuk Perkuat Ketahanan Energi dan Kurangi Impor
Foto: (Sumber :Suasana diskusi buku "Senjakala Migas? Migas dan Pembangunan Indonesia 1899-2023 dan Seminar Tata Kelola Energi" di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mendukung peningkatan produksi siap jual atau lifting minyak dan gas bumi (migas) dalam negeri sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi.

Sugeng menegaskan pemerintah perlu mempercepat penemuan cadangan migas baru guna meningkatkan produksi minyak nasional dan mewujudkan kemandirian energi.

"Indonesia harus menemukan cadangan migas baru sebagai langkah meningkatkan lifting minyak," kata Sugeng dalam diskusi buku "Senjakala Migas? Migas dan Pembangunan Indonesia 1899-2023 dan Seminar Tata Kelola Energi" di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2026), Sugeng menekankan pentingnya kebijakan strategis yang mendukung kemandirian dan swasembada energi nasional.

DPR Soroti Ketergantungan Impor Elpiji dan Siapkan UU Migas Baru

Sugeng mengungkapkan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan energi karena tetap bergantung pada impor sejumlah produk energi meskipun memiliki sumber daya gas alam.

"Kondisi saat ini Indonesia masih eksportir gas alam, namun kita importir gas elpiji," ujar Sugeng.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kebijakan energi nasional agar sumber daya migas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Komisi XII DPR RI saat ini tengah menyusun Undang-Undang Migas baru yang salah satu tujuannya membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Pembentukan lembaga tersebut dirancang sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK), dengan fungsi yang berkaitan dengan penguasaan dan pengusahaan sektor migas nasional.

Sugeng juga mendorong pembentukan dana khusus migas sebagai instrumen untuk menjaga manfaat kekayaan energi bagi generasi mendatang.

"Selain itu, Indonesia perlu memiliki Petroleum Fund sebagai cadangan masa depan generasi bangsa dari hasil migas," ucapnya.

Cadangan Minyak Nasional Tersisa 2,3 Miliar Barel

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) M. Kholid Syeirozi menilai peningkatan produksi migas harus diiringi dengan pembenahan tata kelola sektor hulu.

Menurutnya, perbaikan pengelolaan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong peningkatan lifting migas nasional secara berkelanjutan.

Kholid mengungkapkan cadangan minyak terbukti Indonesia hingga 2025 tercatat sekitar 2,3 miliar barel.

"Diketahui, cadangan minyak nasional terbukti hingga tahun 2025 tersisa 2,3 miliar barel. Sementara prospek hidrokarbon Indonesia, dari 128 cekungan sedimen (basins) terdapat 68 cekungan yang belum dieksplorasi, baru 20 cekungan yang menopang produksi migas nasional," katanya.

Cadangan minyak terbukti merupakan jumlah minyak yang berdasarkan data geologi memiliki tingkat kepastian tinggi untuk dapat diproduksi secara ekonomis.

Besarnya jumlah cekungan sedimen yang belum dieksplorasi menunjukkan masih terdapat peluang penemuan sumber daya migas baru di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, pengembangan potensi tersebut memerlukan kegiatan eksplorasi serta dukungan kebijakan dan tata kelola yang memadai.

Akademisi UI Tekankan Pentingnya Tata Kelola Energi yang Baik

Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Prof. Eko Prasojo, menyoroti pentingnya kualitas kebijakan dan tata kelola dalam pengembangan sektor migas nasional.

Eko menilai penyusunan kebijakan di berbagai sektor, termasuk energi, harus mempertimbangkan pelaksanaan sejak tahap perencanaan.

Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari kegagalan kebijakan akibat kelemahan dalam rancangan atau failure by design.

Ia menegaskan kemakmuran suatu negara ditentukan oleh dua faktor utama, yakni kebijakan yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi yang membahas perjalanan industri migas Indonesia sejak 1899 hingga 2023 serta tantangan pengelolaan energi nasional.

Pemerintah Targetkan Produksi Minyak Naik Jadi 612.500 Barel per Hari pada 2027

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan target peningkatan lifting minyak bumi nasional menjadi 612.500 barel per hari pada 2027.

Target tersebut meningkat dibandingkan sasaran produksi minyak pada 2026 yang ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari.

"Kami sepakati (target lifting minyak) menjadi 612.500 barel per hari," ujar Bahlil seusai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Bahlil menjelaskan peningkatan produksi minyak pada 2027 akan didukung oleh penambahan sumur minyak di sejumlah wilayah Indonesia.

Salah satu proyek yang direncanakan berada di wilayah Madura dan akan digarap oleh Petronas, perusahaan energi milik pemerintah Malaysia.

Selain pengembangan sumur baru, pemerintah juga menargetkan tambahan produksi melalui penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).

Teknologi tersebut digunakan untuk meningkatkan perolehan minyak dari sumur yang telah berproduksi sehingga dapat membantu mengoptimalkan potensi cadangan migas nasional.

Peningkatan produksi melalui eksplorasi, pengembangan sumur baru, dan penerapan teknologi menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target lifting minyak sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026