
Pantau - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meminta kepala daerah, kepolisian, dan jajaran TNI segera menangani setiap persoalan intoleransi yang muncul di tengah masyarakat guna menjaga kerukunan, perdamaian, dan persatuan bangsa di tengah keberagaman Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan Gibran saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Tangerang, Banten, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Kamis, Gibran mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa majemuk dengan keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang masyarakat yang harus terus dijaga bersama.
Menurutnya, keberagaman tersebut tidak boleh menjadi sumber perpecahan, melainkan harus menjadi bagian dari kehidupan berbangsa yang damai dan saling menghormati.
"Indonesia adalah negara, bangsa yang majemuk. Perlu benar-benar menjaga persatuan, perdamaian, nilai-nilai toleransi. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika di tempat Bapak Ibu masih terjadi kasus-kasus intoleransi," ujar Gibran.
Wakil Presiden juga menyampaikan permohonan maaf atas masih terjadinya kasus-kasus intoleransi yang dialami masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia.
Ia menegaskan bahwa persoalan intoleransi harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama secara aman dan damai.
Gibran Tegaskan Negara Wajib Menjamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Gibran memastikan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan intoleransi, terutama yang berkaitan dengan kebebasan masyarakat dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak tersebut dapat dijalankan oleh seluruh masyarakat tanpa adanya gangguan maupun tindakan intoleransi.
Gibran mengingatkan bahwa jaminan kebebasan beragama dan beribadah merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Pemerintah memiliki perhatian serius terkait ini. Negara harus hadir menjamin kemerdekaan warganya dalam memeluk dan menjalankan ibadah sesuai agamanya masing-masing, seperti yang diamanatkan di Undang-Undang Dasar 1945," ujar Gibran.
Wakil Presiden menekankan bahwa perlindungan kebebasan beragama tidak cukup hanya diatur dalam ketentuan hukum, tetapi juga harus diwujudkan melalui tindakan nyata pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah perlu segera mendapatkan penanganan.
Gibran Ungkap Penyelesaian Persoalan Gereja GKPI Rajeg
Dalam kesempatan tersebut, Gibran turut menyinggung persoalan yang sebelumnya terjadi di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg.
Ia menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan pendeta, pengurus gereja, serta sejumlah pemangku kepentingan di daerah untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Komunikasi dengan berbagai pihak dilakukan untuk memastikan persoalan dapat ditangani tanpa mengganggu keberlangsungan kegiatan peribadatan jemaat.
Menurut Gibran, penanganan persoalan GKPI Rajeg tidak dilakukan melalui penutupan gereja, melainkan dengan memindahkan kegiatan peribadatan ke lokasi baru yang dinilai lebih layak.
Proses pemindahan lokasi tersebut mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan.
Dengan adanya lokasi baru, jemaat GKPI Rajeg tetap dapat melaksanakan kegiatan ibadah secara normal.
Gibran menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat tetap memiliki tempat untuk menjalankan ibadah dalam kondisi aman dan nyaman.
Penanganan persoalan GKPI Rajeg juga menjadi salah satu contoh pentingnya komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, dan pemangku kepentingan di daerah dalam mencari penyelesaian terhadap persoalan yang berkaitan dengan kebebasan beribadah.
Kepala Daerah, Kapolda, dan Pangdam Diminta Peka terhadap Potensi Intoleransi
Berdasarkan pengalaman penanganan persoalan GKPI Rajeg, Gibran mengingatkan pentingnya kepekaan para pemangku kepentingan terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
Ia secara khusus meminta kepala daerah, kepala kepolisian daerah (Kapolda), dan panglima komando daerah militer (Pangdam) untuk memperhatikan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, para pemangku kepentingan harus mampu mengenali sejak dini berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi maupun konflik sosial.
Setiap persoalan yang mengandung potensi intoleransi harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
"Saya selalu mengingatkan kepada para pemangku kepentingan, khususnya kepala daerah, Kapolda, Pangdam, agar peka terhadap kondisi di tengah masyarakat. Jika ada percikan-percikan intoleransi di tengah masyarakat, segera selesaikan, segera dicari solusinya," tutur Gibran.
Wakil Presiden menekankan bahwa penyelesaian persoalan intoleransi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat memengaruhi kerukunan dan hubungan antarwarga.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk mencegah berkembangnya persoalan yang dapat mengganggu kehidupan sosial.
Gibran Ajak Pendeta Berperan Aktif Menjaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa
Selain menekankan tanggung jawab pemerintah dan aparat di daerah, Gibran menyampaikan bahwa upaya menjaga kerukunan dan persatuan bangsa membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan harmonis tanpa dukungan serta partisipasi masyarakat.
Para rohaniwan, termasuk pendeta yang tergabung dalam Asosiasi Pendeta Indonesia, memiliki peran dalam mendukung terciptanya kehidupan sosial yang damai dan saling menghormati.
Dalam konteks tersebut, Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia diharapkan dapat menjadi forum konsolidasi bagi para pendeta untuk memperkuat kontribusi mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Forum kongres juga diharapkan dapat mendukung penguatan nilai-nilai toleransi, kerukunan sosial, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Gibran menekankan bahwa menjaga keutuhan bangsa membutuhkan komitmen bersama untuk menghormati perbedaan serta membangun hubungan sosial yang harmonis.
Gibran Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi dan Percaya Kabar Bohong
Menjelang akhir sambutannya, Gibran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan melalui sikap saling menguatkan, membantu, dan mendukung satu sama lain.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan suku, agama, budaya, dan latar belakang tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menciptakan permusuhan maupun perpecahan.
Wakil Presiden juga menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
Selain provokasi, Gibran meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar bohong atau informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.
"Mari kita jaga Indonesia bersama-sama. Kita harus saling menguatkan, saling bantu, saling topang. Jadikan perbedaan bukan sebagai pemecah belah. Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah percaya dengan kabar bohong," ujar Gibran.
Melalui sambutannya dalam Kongres Nasional ke-V API, Gibran menekankan pentingnya perlindungan kebebasan beragama, penanganan cepat terhadap persoalan intoleransi, serta peningkatan kepekaan pemerintah daerah terhadap dinamika sosial.
Ia juga mengajak para pemimpin agama dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran masing-masing dalam menjaga hubungan sosial yang saling menghargai di tengah kemajemukan bangsa.
Pembukaan Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia tersebut menjadi kesempatan bagi Wakil Presiden untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan intoleransi sekaligus mengajak masyarakat menjaga kerukunan, perdamaian, dan persatuan Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick




