
Pantau - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mengungkapkan dua agenda utama pemerintah dalam membenahi berbagai persoalan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, yakni perbaikan tata kelola serta penanganan kelebihan kapasitas penghuni yang selama ini menjadi perhatian dalam sistem pemasyarakatan nasional.
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan kedua persoalan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
"Kami menyimpulkan untuk memperbaiki kondisi lapas ada dua, yakni tata kelola lapas, dan bagaimana mengatasi overcrowded atau overcapacity," kata Aries dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta.
Menurutnya, pembenahan lembaga pemasyarakatan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi infrastruktur, kualitas petugas, operasional, hingga pemenuhan kebutuhan warga binaan.
Pemerintah juga berupaya memastikan berbagai persoalan yang ditemukan di lapas dapat ditangani melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.
Bappisus Soroti Infrastruktur dan Kekurangan Petugas Lapas
Aries menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola lembaga pemasyarakatan akan dimulai dari pembenahan infrastruktur serta peningkatan kualitas dan jumlah sumber daya manusia.
Menurutnya, kondisi fasilitas pemasyarakatan harus menjadi perhatian agar penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih baik.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menyoroti keterbatasan jumlah petugas lapas yang dinilai masih belum mencukupi kebutuhan operasional.
"Pegawai-pegawai lapasnya, quality-nya, jumlahnya, quantity-nya. Ya, saat ini juga kurang (jumlahnya)," ujarnya.
Aries menegaskan peningkatan kualitas petugas menjadi bagian penting dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Pembenahan tersebut mencakup kemampuan petugas dalam menjalankan tugas pengawasan, pelayanan, serta menjaga ketertiban di lingkungan lapas.
Pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan penambahan personel agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah Ingin Hapus Transaksi Gelap dan Pelanggaran Hukum di Lapas
Selain memperbaiki infrastruktur dan sumber daya manusia, Bappisus menyoroti pentingnya pembenahan sistem operasional lembaga pemasyarakatan.
Aries menegaskan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi transaksi gelap maupun tindakan yang melanggar hukum di dalam lapas.
Menurutnya, seluruh kegiatan operasional harus dijalankan sesuai aturan tanpa memberikan ruang bagi praktik yang menguntungkan kepentingan pribadi.
"Tidak ada lagi hal yang menyangkut kepentingan pribadi, apalagi kepentingan narapidana atau warga binaan," kata Aries.
Pembenahan operasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang lebih tertib.
Pemerintah juga menyoroti berbagai kebutuhan dasar warga binaan yang harus dipenuhi selama menjalani masa pembinaan.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi pelayanan kesehatan, penyediaan makanan, ketersediaan air, fasilitas hiburan, hingga tempat olahraga.
Aries menilai seluruh fasilitas dan layanan tersebut perlu ditertibkan agar penyelenggaraan pemasyarakatan dapat berjalan lebih baik.
Kelebihan Kapasitas Lapas Jadi Prioritas Pembenahan Pemerintah
Agenda kedua yang menjadi perhatian Bappisus adalah penanganan kelebihan kapasitas atau overcapacity di lembaga pemasyarakatan.
Aries mengatakan persoalan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas perlu ditangani bersamaan dengan pembenahan tata kelola lapas.
Kedua agenda tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Menurutnya, berbagai masukan dari peserta rapat telah dihimpun oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi bahan penyusunan langkah tindak lanjut.
Pemerintah selanjutnya akan menggelar pembahasan teknis guna menentukan langkah pelaksanaan dari berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.
Hasil pembahasan tersebut direncanakan akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
"(Masukan-masukan) Ini semua dikumpulkan oleh Pak Menko (Yusri-red). Dan tadi Alhamdulillah semuanya sudah satu persepsi, satu sinergis. Nanti akan ditindaklanjuti lagi untuk meeting-meeting secara teknis selanjutnya, dan akan dipaparkan kepada Pak Presiden. Sehingga kita akan mendapatkan follow up implementasi yang riil as soon as possible, semakin cepat semakin baik," kata Aries.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan langkah nyata untuk mempercepat pembenahan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Jadi Perhatian Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pembenahan lapas dan rumah tahanan negara (rutan) menjadi perhatian serius pemerintah.
Yusril mengatakan pemerintah melakukan pembahasan secara komprehensif dan sistematis untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan dari hulu hingga hilir.
Langkah tersebut juga merupakan respons terhadap sejumlah temuan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.
"Kami membahas dengan serius masalah-masalah terkait dengan pembenahan pemasyarakatan sebagai respons kami atas temuan-temuan yang didapati oleh Ombudsman ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong beberapa waktu yang lalu," kata Yusril seusai rapat koordinasi lintas sektor.
Menurutnya, pembenahan sistem pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga agar persoalan yang ada dapat ditangani secara menyeluruh.
Pemerintah akan melanjutkan koordinasi teknis sebelum menyampaikan hasil pembahasan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar penentuan langkah implementasi pembenahan lapas dan rutan di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




