HOME  ⁄  Nasional

KLH Canangkan Gerakan Pertobatan Ekologis Nasional, Menteri Jumhur Hidayat Dorong Pemulihan Lingkungan Lewat Pendidikan dan P

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KLH Canangkan Gerakan Pertobatan Ekologis Nasional, Menteri Jumhur Hidayat Dorong Pemulihan Lingkungan Lewat Pendidikan dan P
Foto: (Sumber :Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat memberikan penjelasan dalam acara "Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata" di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.)

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencanangkan Gerakan Pertobatan Ekologis secara nasional untuk mendorong pemulihan lingkungan melalui penguatan kesadaran moral, nilai-nilai keagamaan, dan penegakan hukum terhadap tindakan yang merusak alam.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan gerakan tersebut bertujuan mengubah perilaku masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pencanangan gerakan itu disampaikan dalam acara "Tobat Ekologis Menuju Sekolah Adiwiyata" di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (12/10/2026).

"KLH mencanangkan Gerakan Pertobatan Ekologis yang bertumpu pada tiga perspektif utama yaitu moral dan kesadaran budaya, perspektif agama, serta pendekatan law enforcement atau penegakan hukum," kata Jumhur Hidayat.

Gerakan Pertobatan Ekologis Bertumpu pada Tiga Pendekatan

Jumhur menjelaskan bahwa pendekatan moral dan kesadaran budaya menjadi dasar dalam membangun perilaku masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan sejak dini melalui pendidikan, termasuk melalui Program Sekolah Adiwiyata.

Program tersebut diharapkan dapat membentuk kebiasaan siswa untuk menjaga kebersihan, merawat lingkungan, dan menghindari tindakan yang berpotensi merusak alam.

Sementara itu, pendekatan keagamaan diarahkan untuk memperkuat keyakinan bahwa manusia memiliki tanggung jawab spiritual dalam menjaga seluruh ciptaan Tuhan.

Jumhur mengaitkan gerakan tersebut dengan konsep ukhuwah makhluqiyah atau persaudaraan antarsesama makhluk ciptaan Tuhan.

Melalui konsep itu, masyarakat diajak memandang alam sebagai bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dilindungi.

Adapun pendekatan penegakan hukum ditujukan untuk memperkuat kepatuhan masyarakat, pelaku usaha, dan unsur pemerintahan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan.

Jumhur menekankan pentingnya kesadaran untuk mengakui kesalahan terhadap alam, tidak mengulangi tindakan yang merusak, serta berpartisipasi dalam kegiatan restorasi lingkungan.

Sekolah Adiwiyata Didorong Tanamkan Etika Lingkungan

KLH menempatkan pendidikan sebagai salah satu sarana utama dalam membangun kesadaran ekologis yang berkelanjutan.

Jumhur menilai kebiasaan menjaga lingkungan harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari siswa, bukan hanya kegiatan sesaat di sekolah.

Menurutnya, pendidikan lingkungan dapat membentuk karakter generasi muda yang kelak berperan dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang.

"Bentuk restorasinya macam-macam. Kalau yang sekarang di Adiwiyata ini, ya mungkin tadi, memastikan sekolah kita di sekolah berlaku memiliki etika lingkungan yang tinggi. Dan kemudian memelihara etika itu sampai kapanpun. Bayangkan kalau sekarang adik-adik besok jadi pengusaha, jadi pemerintah, jadi apapun, nah kalau etika itu sudah tertanam, maka pasti lingkungan itu akan terpelihara dengan baik. Karena pasti ada semacam kekhawatiran atau ketakutan kalau kesadaran itu sudah tinggi untuk kemudian melakukan kesalahan atau kerusakan pada lingkungan," kata Jumhur Hidayat.

Ia berharap nilai kepedulian terhadap lingkungan yang diperoleh selama masa pendidikan dapat terus diterapkan ketika siswa memasuki dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Menteri LH Apresiasi Kepedulian Generasi Z terhadap Lingkungan

Dalam kesempatan tersebut, Jumhur juga mengapresiasi kepedulian generasi Z terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup.

Ia menyebut hasil survei yang menunjukkan sekitar 80 persen generasi Z memiliki kesadaran lingkungan lebih baik dibandingkan generasi yang lebih senior.

Namun, Jumhur tidak menjelaskan secara terperinci sumber maupun metode survei yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

"Gen Z punya kesadaran lingkungan yang lebih baik ketimbang kita-kita yang lebih senior. Kita tinggal memfasilitasi saja dan memastikan kesadaran itu terus bertumbuh sampai kapan pun," ujar Jumhur Hidayat.

Menurutnya, pemerintah dan berbagai pihak perlu menyediakan ruang bagi generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan.

Dukungan tersebut diperlukan agar kepedulian yang telah terbentuk dapat berkembang menjadi tindakan nyata dan berkelanjutan.

KLH Ajak Masyarakat Hentikan Kebiasaan Merusak Alam

Jumhur turut menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang berkaitan dengan bencana alam dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya perubahan perilaku manusia dalam memperlakukan alam.

Salah satu tindakan sederhana yang didorong melalui Gerakan Pertobatan Ekologis adalah menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Menurutnya, sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari ekosistem perairan dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

KLH berharap gerakan nasional tersebut dapat memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga keanekaragaman hayati dan memulihkan kawasan yang mengalami kerusakan.

Melalui penguatan etika lingkungan di sekolah, keterlibatan masyarakat, dan penegakan hukum, pemerintah menargetkan tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dalam jangka panjang.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026