
Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah, mendaftarkan sebanyak 548 pekerja rentan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Polres Kudus dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan penerima manfaat program tersebut berasal dari berbagai kelompok pekerja informal, mulai dari pedagang kecil, tukang ojek, marbot masjid atau musala, hingga petugas parkir.
"Program ini merupakan kegiatan kemanusiaan dan sosial, hasil kolaborasi Polres Kudus dengan Pemkab Kudus yang menyasar 548 pekerja rentan, mulai dari pedagang kecil, tukang ojek, marbot masjid atau musala, hingga petugas parkir," kata Wahyu seusai penyerahan kartu JKN-KIS secara simbolis di Mapolres Kudus, Senin (12/10/2026).
Penyerahan kartu JKN-KIS tersebut turut disaksikan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Afif Johan sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat rentan.
Ratusan Pekerja Rentan di Kudus Kini Terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS
Kapolres Kudus menjelaskan bahwa program pendaftaran JKN-KIS tersebut bertujuan membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi, khususnya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Melalui kepesertaan JKN-KIS, sebanyak 548 pekerja rentan yang terdaftar diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan medis sesuai ketentuan program tanpa harus menanggung seluruh biaya pengobatan secara mandiri.
Program tersebut menyasar kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan kesehatan agar tetap dapat memperoleh pelayanan medis ketika mengalami gangguan kesehatan.
Wahyu menilai kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat untuk memastikan masyarakat dengan keterbatasan ekonomi mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan penyerahan kartu secara simbolis di Mapolres Kudus juga menjadi bagian dari pelaksanaan program sosial yang ditujukan kepada masyarakat pekerja rentan di wilayah tersebut.
BPJS Kesehatan Apresiasi Langkah Polres Kudus Perluas Jaminan Kesehatan
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan RI Afif Johan memberikan apresiasi kepada Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo beserta jajarannya atas inisiatif memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan.
Afif menilai program tersebut merupakan bentuk nyata kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
"Sinergi dan kolaborasi ini menjadi salah satu teladan yang baik bagi daerah lainnya," ujarnya.
Afif menegaskan bahwa perlindungan jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang perlu dijaga keberlangsungannya, termasuk bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Menurutnya, keberadaan program JKN menjadi salah satu sarana untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menilai keterlibatan kepolisian dalam memperluas kepesertaan JKN-KIS dapat menjadi contoh kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan perlindungan sosial masyarakat.
Polres Kudus Diharapkan Jadi Contoh bagi Kepolisian Daerah Lain
Afif berharap inisiatif Polres Kudus dalam mendaftarkan ratusan pekerja rentan sebagai peserta JKN-KIS dapat diterapkan oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan perlindungan kesehatan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Selain membantu masyarakat mendapatkan akses pengobatan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui kegiatan sosial.
Afif menekankan pentingnya keberlanjutan kerja sama antara Polri, BPJS Kesehatan, dan pemerintah daerah agar perlindungan jaminan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
"Semoga ini menjadi praktik baik yang dapat diikuti seluruh Polres di Indonesia untuk hadir bersama masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan," ujarnya.
Melalui program tersebut, sebanyak 548 pekerja rentan di Kabupaten Kudus telah didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS dengan harapan dapat memperoleh perlindungan kesehatan dan akses pelayanan medis sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan




