
Pantau - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah menyelidiki dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba internasional di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, setelah menemukan kantong plastik berkode khusus dalam penggerebekan besar-besaran pada Jumat (9/10/2026).
Kantong plastik tersebut menjadi salah satu petunjuk penyidik karena memiliki kemiripan dengan kemasan yang pernah ditemukan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan temuan tersebut sedang didalami untuk menelusuri kemungkinan hubungan antara aktivitas peredaran narkoba di Pasar Gaung dan jaringan lintas negara.
"Saat penggerebekan beberapa waktu lalu kami menyita berbagai benda, salah satunya plastik khusus yang menjadi petunjuk jaringan peredaran internasional," kata Wedy Mahadi di Padang, Senin (12/10/2026).
Meski demikian, kepolisian belum memastikan bahwa narkoba yang diduga beredar di kawasan tersebut berasal dari Malaysia karena temuan plastik berkode masih merupakan petunjuk awal penyelidikan.
Polisi Temukan Plastik Berkode yang Diduga Berkaitan dengan Sabu Asal Malaysia
Penggerebekan di kawasan Pasar Gaung dilakukan Polda Sumbar bersama tim gabungan pada Jumat sore (9/10/2026).
Dalam operasi berskala besar tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.
Salah satu barang yang menjadi perhatian penyidik adalah kantong plastik khusus dengan kode tertentu yang ditempelkan pada kemasannya.
Menurut Wedy, ciri kemasan tersebut memiliki kemiripan dengan barang bukti yang pernah ditemukan kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
"Berdasarkan riwayat kasus yang pernah kami ungkap, plastik dengan kode ini biasanya dijadikan pembungkus sabu dari Malaysia," jelas Wedy.
Kepolisian telah mengamankan kantong plastik berkode tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Barang tersebut akan digunakan sebagai petunjuk dalam menelusuri kemungkinan asal narkoba, jalur distribusi, dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyidik juga mendalami apakah kode pada kemasan tersebut memiliki hubungan dengan pola pengemasan narkotika yang pernah ditemukan dalam kasus sebelumnya.
Namun, keberadaan plastik berkode tidak serta-merta membuktikan adanya pasokan sabu dari Malaysia ke kawasan Pasar Gaung.
Polda Sumbar masih membutuhkan penyelidikan lanjutan untuk memastikan hubungan antara barang yang ditemukan dan dugaan jaringan peredaran narkoba internasional.
Pasar Gaung Diduga Menjadi Lokasi Penerimaan dan Pemecahan Sabu dalam Jumlah Besar
Selain menelusuri asal kemasan, Polda Sumbar mendalami kemungkinan kawasan Pasar Gaung memiliki peran dalam jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.
Penyidik menyelidiki dugaan bahwa kawasan tersebut tidak hanya digunakan sebagai lokasi peredaran narkoba, tetapi juga berpotensi menjadi tempat penerimaan sabu dalam jumlah besar.
Dalam dugaan pola distribusi yang sedang ditelusuri, narkotika yang masuk dalam jumlah besar kemudian dipecah menjadi bagian-bagian lebih kecil.
Pemecahan tersebut diduga dilakukan sebelum barang disalurkan kembali kepada jaringan peredaran berikutnya.
Temuan plastik berkode menjadi salah satu petunjuk yang digunakan penyidik untuk mendalami kemungkinan pola distribusi tersebut.
Kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara aktivitas di Pasar Gaung dan jaringan pemasok narkoba dari luar negeri.
Meski demikian, dugaan bahwa Pasar Gaung menjadi tempat penerimaan dan pemecahan sabu dalam jumlah besar belum dapat dinyatakan terbukti.
Polda Sumbar masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi kawasan tersebut dalam dugaan jaringan peredaran narkoba.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jalur distribusi narkotika yang sedang ditelusuri.
Penggerebekan Besar-besaran di Pasar Gaung, Sejumlah Barang Disita Polisi
Operasi penggerebekan di Pasar Gaung berlangsung pada Jumat sore (9/10/2026) dengan melibatkan personel Polda Sumbar bersama tim gabungan.
Petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengamankan sejumlah benda yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.
Kantong plastik berkode khusus menjadi salah satu barang yang mendapat perhatian karena dinilai dapat membantu penyidik menelusuri kemungkinan hubungan dengan jaringan internasional.
Selain kemasan tersebut, kepolisian juga menyita berbagai barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Namun, Polda Sumbar belum merinci seluruh jenis dan jumlah barang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kepolisian juga belum menyampaikan jumlah tersangka, berat narkotika yang disita, maupun identitas jaringan internasional yang sedang ditelusuri.
Karena itu, penyelidikan masih difokuskan pada pendalaman petunjuk yang ditemukan selama operasi.
Hasil pemeriksaan barang bukti diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kemungkinan jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.
Polda Sumbar Minta Masyarakat Laporkan Aktivitas Peredaran Narkoba
Di tengah penyelidikan dugaan jaringan narkoba internasional tersebut, Polda Sumbar mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menegaskan bahwa pengungkapan aktivitas peredaran narkoba membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kalau ada masyarakat yang mendapatkan informasi atau mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan," kata Direktur Reserse Narkoba.
Wedy meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Informasi dari masyarakat dinilai dapat membantu kepolisian dalam melakukan penelusuran dan pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.
Polda Sumbar juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Warga Bisa Laporkan Dugaan Peredaran Narkoba Melalui Layanan Polisi 110
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba melalui kantor kepolisian terdekat.
Selain mendatangi kantor polisi, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian Republik Indonesia melalui nomor 110.
Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan peredaran gelap narkoba.
Menurut Susmelawati, layanan darurat Polri 110 dapat dihubungi secara gratis oleh masyarakat dari berbagai wilayah.
Layanan tersebut juga beroperasi selama 24 jam sehingga laporan dapat disampaikan kapan pun diperlukan.
Ketersediaan layanan pengaduan itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkoba.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan informasi yang relevan kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan jaringan narkoba internasional di Pasar Gaung masih berlangsung dengan berfokus pada temuan kantong plastik berkode dan barang lain yang diamankan saat penggerebekan.
Kepolisian belum memastikan hubungan temuan tersebut dengan jaringan narkoba asal Malaysia maupun dugaan penggunaan kawasan Pasar Gaung sebagai tempat penerimaan dan pemecahan sabu dalam jumlah besar.
Polda Sumbar terus mendalami petunjuk yang ditemukan sambil mengajak masyarakat memberikan informasi melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam.
- Penulis :
- Arian Mesa




