
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia untuk mengembangkan bisnis karbon sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah melalui pemanfaatan potensi lingkungan secara berkelanjutan.
Jumhur menilai perdagangan karbon memiliki peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Ia meminta BUMD mulai mengidentifikasi dan mendata kawasan maupun kegiatan yang berpotensi menghasilkan unit karbon untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah.
"BUMD harus mulai mendata kira-kira area-area atau kegiatan-kegiatan unit karbon mana yang bisa dipelihara dengan baik, kemudian dijadikan itu untuk basis bagi pendapatan daerah," kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Jumhur memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah didorong meningkatkan pemahaman mengenai peluang ekonomi dari pengelolaan karbon serta mekanisme perdagangan yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
BUMD Diminta Petakan Potensi Karbon untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Jumhur menjelaskan bahwa berbagai kawasan dan kegiatan yang memiliki kemampuan menyerap atau mengurangi emisi karbon dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan melalui mekanisme perdagangan karbon.
Dalam mekanisme tersebut, pengurangan atau penyerapan emisi yang memenuhi persyaratan dapat menghasilkan unit karbon bernilai ekonomi.
Menurutnya, potensi tersebut perlu diidentifikasi sejak awal agar pemerintah daerah dapat menentukan kawasan maupun kegiatan yang layak dikembangkan.
BUMD diharapkan mengambil peran aktif dalam melakukan pendataan, pengelolaan, dan pemeliharaan kawasan yang memiliki potensi menghasilkan unit karbon.
Namun, Jumhur mengingatkan bahwa pengembangan bisnis karbon tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan yang menjadi sumber nilai ekonomi tersebut.
Kawasan yang dikembangkan harus tetap dijaga agar kemampuan menyerap maupun menyimpan karbon dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
Dengan pengelolaan yang tepat, bisnis karbon diharapkan mampu memberikan keuntungan ekonomi sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi dan pelestarian lingkungan.
Potensi Karbon Mangrove Disebut Capai Lebih dari Rp2 Miliar per Hektare
Jumhur mencontohkan kawasan hutan mangrove sebagai salah satu sumber daya lingkungan yang berpotensi dikembangkan dalam perdagangan karbon.
Menurut ilustrasi yang disampaikannya, penanaman mangrove memiliki potensi penyerapan karbon sekitar 3.000 ton karbon dioksida ekuivalen per hektare setiap tahun.
Dengan menggunakan asumsi nilai pengimbangan karbon sebesar 50 hingga 60 dolar Amerika Serikat per ton, potensi ekonomi yang dihasilkan dinilai cukup besar.
Berdasarkan perhitungan tersebut, satu hektare kawasan mangrove diperkirakan dapat menghasilkan nilai karbon sekitar 150.000 dolar Amerika Serikat atau lebih dari Rp2 miliar per tahun.
Meski demikian, angka tersebut merupakan ilustrasi potensi ekonomi yang disampaikan Jumhur dan bukan jaminan pendapatan aktual dari setiap hektare kawasan mangrove.
Nilai ekonomi yang benar-benar dapat diperoleh bergantung pada jumlah pengurangan atau penyerapan emisi yang terverifikasi, kelayakan proyek, serta mekanisme perdagangan karbon yang digunakan.
Melalui contoh tersebut, Jumhur ingin menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya lingkungan dapat memberikan peluang pendapatan bagi daerah apabila dikembangkan secara tepat dan berkelanjutan.
Menteri LH Minta Manfaat Perdagangan Karbon Dirasakan Masyarakat
Selain meningkatkan pendapatan daerah, Jumhur menekankan pentingnya memastikan manfaat ekonomi perdagangan karbon dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar kawasan yang dikelola.
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, pengembangan nilai ekonomi karbon perlu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar manfaat ekonomi dari pengelolaan karbon tidak hanya dinikmati pemerintah daerah atau badan usaha.
Jumhur juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas kepala daerah dalam memahami peluang, mekanisme, dan tata kelola perdagangan karbon.
Pemahaman tersebut diperlukan agar pemerintah daerah mampu mengidentifikasi potensi lingkungan serta menentukan langkah pengembangan bisnis karbon sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui peningkatan kapasitas, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun strategi pemanfaatan nilai ekonomi karbon yang memberikan hasil optimal.
Pemerintah Pusat dan Daerah Diminta Perkuat Koordinasi Bisnis Karbon
Jumhur menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam pengembangan nilai ekonomi karbon.
Koordinasi diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan perdagangan karbon berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan secara berkelanjutan.
BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak dalam menghubungkan potensi sumber daya lingkungan dengan peluang usaha berbasis karbon.
Melalui peran tersebut, kawasan yang memiliki kemampuan menyerap atau menyimpan karbon dapat dikelola secara produktif tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.
Pengembangan bisnis karbon juga diharapkan membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh sumber pendapatan tambahan dari potensi lingkungan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Jumhur berharap keterlibatan BUMD mampu memperkuat hubungan antara kepentingan pelestarian lingkungan, peningkatan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang berkelanjutan serta koordinasi yang baik, perdagangan karbon diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen ekonomi daerah yang mendukung pembangunan rendah karbon dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Penulis :
- Shila Glorya




