HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Ahmad Luthfi Sebut 64 Persen Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah Sudah Beroperasi, Lampaui Target Pemerintah Pusat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Gubernur Ahmad Luthfi Sebut 64 Persen Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah Sudah Beroperasi, Lampaui Target Pemerintah Pusat
Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Sukoharjo, Selasa 13/10/2026 (sumber: Pemprov Jateng)

Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan sebanyak 5.427 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau sekitar 64 persen dari total 8.523 koperasi yang telah terbentuk di Jawa Tengah kini sudah beroperasi dan menjalankan kegiatan usaha maupun pelayanan kepada masyarakat.

Capaian tersebut dinilai telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pusat, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mempercepat kesiapan ribuan koperasi lainnya agar segera dapat beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 13 Oktober 2026.

"Alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Tim masih terus berjalan di lapangan, dan kami juga terus mendorong percepatan," ujar Ahmad Luthfi.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan operasional Koperasi Merah Putih di tiga lokasi, yakni Desa Purbayan, Desa Kadilangu, dan Desa Menuran yang berada di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Sebanyak 5.427 Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah Telah Beroperasi

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah per 12 Oktober 2026, sebanyak 8.523 KDKMP telah terbentuk di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 5.427 koperasi telah beroperasi, sedangkan 3.096 koperasi lainnya masih dalam tahap persiapan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan verifikasi dan validasi gerai koperasi agar seluruh KDKMP memiliki kesiapan yang memadai sebelum menjalankan kegiatan usaha.

Proses verifikasi mencakup pemeriksaan kesiapan bangunan, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam pengelolaan koperasi.

Dari sisi infrastruktur, sebanyak 5.895 gedung Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah telah selesai dibangun 100 persen.

Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah pada peringkat kedua secara nasional dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur Koperasi Merah Putih.

Khusus di Kabupaten Sukoharjo, sebanyak 151 gedung KDKMP telah selesai dibangun dari total 167 desa yang ada di wilayah tersebut.

Pembangunan gedung koperasi menjadi salah satu bagian penting untuk mendukung penyediaan fasilitas usaha serta meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemprov Jateng Percepat Verifikasi dan Siapkan Pelatihan 5.040 Bendahara Koperasi

Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menetapkan sebanyak 4.230 KDKMP sebagai prioritas pelaksanaan verifikasi.

Hingga 30 September 2026, progres verifikasi terhadap koperasi yang masuk dalam daftar prioritas tersebut telah mencapai 61,67 persen.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, administrasi, serta berbagai aspek pendukung yang dibutuhkan sebelum koperasi menjalankan kegiatan operasional.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia guna memperkuat tata kelola koperasi secara profesional.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP di seluruh Jawa Tengah.

Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan administrasi dan keuangan koperasi agar kegiatan usaha dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan kontak bisnis di 35 kabupaten/kota untuk memperluas jaringan kemitraan usaha Koperasi Merah Putih.

Fasilitasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang pemasaran produk masyarakat sekaligus memperkuat hubungan bisnis antara koperasi dan berbagai pelaku usaha.

Pendampingan juga diberikan dalam aspek tata kelola koperasi serta pemasaran produk lokal agar kegiatan usaha yang dijalankan mampu berkembang secara berkelanjutan.

Gubernur Jateng dan Dua Menteri Tinjau Koperasi Merah Putih di Sukoharjo

Rangkaian kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Gubernur Ahmad Luthfi diawali dengan peninjauan KDKMP Purbayan di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau gerai dan gudang koperasi untuk melihat kesiapan fasilitas serta aktivitas usaha yang telah dijalankan.

Kunjungan juga diisi dengan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada 10 penerima.

Selain itu, rombongan memantau aktivitas transaksi koperasi, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, serta pengenalan berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Desa Purbayan diketahui memiliki sejumlah potensi usaha lokal yang dapat dikembangkan melalui jaringan Koperasi Merah Putih.

Potensi tersebut meliputi budidaya jamur kuping, produksi kerupuk rambak, emping melinjo, serta berbagai jenis sayuran yang dikelola kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Selain produk pangan dan pertanian, Desa Purbayan juga memiliki potensi usaha kerajinan wayang yang dapat dikembangkan sebagai produk unggulan masyarakat.

Keberadaan KDKMP diharapkan mampu membantu memperluas pemasaran produk-produk tersebut sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Pemerintah Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Kebutuhan Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, pembangunan gedung koperasi merupakan langkah awal dalam pembentukan jaringan KDKMP yang harus diikuti dengan kegiatan usaha nyata sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah mengarahkan Koperasi Merah Putih agar tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelayanan berbagai kebutuhan masyarakat.

Salah satu fungsi utama koperasi adalah menyediakan bahan pangan dan kebutuhan pokok dengan akses yang lebih mudah bagi masyarakat desa.

Selain kebutuhan pangan, KDKMP juga diarahkan untuk menyediakan akses terhadap pupuk bersubsidi dan elpiji bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koperasi juga diharapkan dapat menyediakan layanan keuangan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan transaksi dan aktivitas ekonomi.

Dalam mendukung sektor pertanian, KDKMP diarahkan menjadi sarana pemasaran hasil produksi petani serta berbagai produk yang dihasilkan pelaku UMKM.

Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan mampu memperpendek rantai pemasaran, memperluas akses pasar produk lokal, serta meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pemerintah Siapkan Manajer Koperasi dengan Pembiayaan Selama Dua Tahun

Untuk memperkuat kesiapan pengelolaan Koperasi Merah Putih, pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa satu tenaga manajer bagi koperasi.

Pembiayaan tenaga manajer tersebut akan ditanggung pemerintah selama dua tahun sebagai bentuk dukungan pada tahap awal operasionalisasi.

Kebijakan tersebut bertujuan membantu koperasi membangun sistem pengelolaan usaha yang profesional sekaligus memperkuat kemampuan administrasi dan manajemen.

Setelah masa pembiayaan selama dua tahun berakhir, setiap koperasi diharapkan telah mampu menjalankan kegiatan usaha serta membiayai kebutuhan operasionalnya secara mandiri.

Dukungan tenaga manajer menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memastikan Koperasi Merah Putih dapat berkembang dan memberikan pelayanan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan operasional 3.096 KDKMP yang masih dalam tahap persiapan melalui verifikasi, pembangunan fasilitas, peningkatan kompetensi pengelola, dan penguatan kemitraan usaha.

Dengan 5.427 koperasi yang telah beroperasi dari total 8.523 KDKMP, pengembangan Koperasi Merah Putih di Jawa Tengah diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah koperasi aktif, tetapi juga memperkuat pelayanan kebutuhan masyarakat dan pemasaran produk lokal.

Penguatan jaringan koperasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan aktivitas ekonomi, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta memperluas akses pelayanan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026