HOME  ⁄  Nasional

BGN Wajibkan Persetujuan Sekolah untuk MBG Prasmanan, Targetkan 5.000 Dapur Terapkan Sistem Ini pada Akhir 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BGN Wajibkan Persetujuan Sekolah untuk MBG Prasmanan, Targetkan 5.000 Dapur Terapkan Sistem Ini pada Akhir 2026
Foto: (Sumber :Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat ditemui di Jakarta pada Jumat (16/10/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am..)

Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan wajib mendapatkan persetujuan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, guru, wali murid, dan siswa, sebelum diterapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketentuan tersebut disampaikan Sudaryono di Jakarta, Jumat (16/10/2026), untuk memastikan pelaksanaan MBG prasmanan tidak menambah beban sekolah sekaligus memenuhi standar pelayanan dan keamanan pangan.

BGN juga mewajibkan SPPG yang ingin menerapkan sistem prasmanan menjalani proses pendaftaran, pelatihan, dan pemeriksaan kesiapan sebelum mendapatkan izin pelaksanaan.

MBG Prasmanan Tidak Boleh Membebani Guru dan Sekolah

Sudaryono menjelaskan pelaksanaan MBG prasmanan melibatkan dua pihak dengan kewenangan berbeda, yakni BGN sebagai pengelola dapur dan sekolah sebagai tempat pelaksanaan program.

"Jadi kami kami harus pastikan bahwa ini kan melibatkan dapur, kalau dapur MBG itu kan domain (kewenangan) kami, tetapi ini juga melibatkan sekolah yang bukan domain kami. Jadi sekolahnya harus bersedia bersedia, itu kan artinya sekolah itu ada gurunya, ada kepala sekolah, termasuk wali muridnya," kata Sudaryono.

Ia menegaskan penerapan sistem prasmanan tidak dimaksudkan untuk menambah pekerjaan guru maupun pihak sekolah.

Selain meningkatkan kualitas gizi anak, program tersebut juga bertujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya mengonsumsi makanan sehat.

Sudaryono memastikan sekolah yang keberatan dengan sistem prasmanan tetap dapat menerima layanan MBG melalui metode penyajian yang sudah berjalan.

"Misalnya dia nanti keberatan, kok disuruh apa misalnya 'melayani anak saya', tetapi sebetulnya ada fungsi edukasi di situ, tetapi, misalnya sekolah enggak mau, ya sudah, kita akan layani dengan yang ada," ujar Sudaryono.

SPPG Wajib Daftar dan Ikuti Pelatihan Sebelum Terapkan Prasmanan

BGN tidak memberikan kebebasan kepada seluruh dapur MBG untuk langsung menerapkan metode prasmanan tanpa persiapan.

Menurut Sudaryono, setiap SPPG harus mendaftarkan diri kepada BGN dan mengikuti pelatihan agar pelaksanaan program memiliki standar yang seragam.

Ia mengatakan pengalaman pelaksanaan prasmanan menunjukkan adanya respons positif dari sejumlah sekolah karena siswa lebih menyukai makanan yang disajikan dan cenderung menghabiskannya lebih cepat.

"Begitu ada prasmanan itu kelas lain mau, sekolah lain juga mau. Jadi, kami ini sekarang membuka prasmanan, bukan kok membebaskan (penyajian MBG), tetapi dia harus daftar ke kami, kami latih dulu, kami pastikan dia siap, baru dia boleh buka. Kalau enggak, akan ada pelaksanaan prasmanan yang berbeda-beda, maka ini standarnya harus sama," kata Sudaryono.

Melalui proses tersebut, BGN ingin memastikan setiap dapur memiliki kesiapan operasional sebelum melayani siswa dengan metode prasmanan.

BGN Tekankan Standar Peralatan dan Keamanan Pangan

Selain persetujuan sekolah dan pelatihan petugas, BGN mewajibkan SPPG menyediakan peralatan yang memadai untuk mendukung penyajian makanan secara prasmanan.

Sudaryono menegaskan seluruh perlengkapan harus memenuhi standar operasional agar keamanan pangan bagi penerima manfaat tetap terjaga.

"Peralatannya yang kau beli juga kurang lebih harus comply (mematuhi standar operasional prosedur), enggak bisa prasmanan kemudian sembarangan malah jadi masalah," tuturnya.

BGN menilai keseragaman standar penting untuk mencegah perbedaan kualitas pelayanan antardapur yang menerapkan sistem prasmanan.

BGN Targetkan 5.000 SPPG Terapkan MBG Prasmanan

BGN menargetkan sebanyak 5.000 SPPG dapat melaksanakan program MBG dengan metode prasmanan hingga akhir 2026.

Berdasarkan laporan BGN pada Oktober 2026, sebanyak 66 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia telah menjadi lokasi percontohan pelaksanaan MBG prasmanan.

Pelaksanaan di lokasi percontohan tersebut menjadi bagian dari pengembangan metode penyajian makanan sebelum diterapkan secara lebih luas.

Meski menargetkan perluasan program, BGN tetap mensyaratkan persetujuan sekolah, kesiapan dapur, pelatihan petugas, dan pemenuhan standar keamanan pangan sebelum metode prasmanan dijalankan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026