HOME  ⁄  Nasional

Museum Kerinci Resmi Terdaftar di Kemenbud, Pemkab Siapkan Izin Operasional dan Pengembangan Wisata Sejarah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Museum Kerinci Resmi Terdaftar di Kemenbud, Pemkab Siapkan Izin Operasional dan Pengembangan Wisata Sejarah
Foto: Sejumlah koleksi di Museum Kerinci (sumber: Dinas Budpar Kabupaten Kerinci)

Pantau - Museum Kerinci di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, resmi memperoleh Nomor Pendaftaran Nasional Museum (NPNM) dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia sebagai langkah penguatan legalitas, tata kelola, dan pengembangan museum menjadi pusat edukasi serta destinasi wisata sejarah daerah.

Museum yang berlokasi di Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, tersebut tercatat memiliki Nomor Pendaftaran Nasional Museum 15.01.U.04.0392.

Dengan diperolehnya nomor pendaftaran nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan dan operasional museum agar mampu memberikan pelayanan edukasi sejarah dan kebudayaan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari proses administrasi panjang yang harus dilalui pemerintah daerah.

"Museum Kerinci menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan nomor pendaftaran kementerian, prosesnya memang cukup panjang karena kami harus melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang disyaratkan," kata Jamal Penta Putra di Kerinci, Jumat.

Museum Kerinci Masuk Program Registrasi Nasional Kemenbud

Jamal menjelaskan bahwa penerbitan nomor pendaftaran Museum Kerinci merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kebudayaan yang menargetkan registrasi sebanyak 1.000 museum di seluruh Indonesia.

Program tersebut berkaitan dengan momentum peringatan Hari Museum Nasional yang jatuh pada 12 Oktober sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pendataan dan tata kelola museum.

Menurut Jamal, seluruh dokumen dan persyaratan administrasi yang ditetapkan Kementerian Kebudayaan harus dilengkapi sebelum Museum Kerinci dinyatakan memenuhi ketentuan pendaftaran nasional.

Setelah menyelesaikan proses registrasi, Pemerintah Kabupaten Kerinci kini mempersiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk mendukung pengoperasian museum secara lebih optimal.

Salah satu prioritas pemerintah daerah adalah menyiapkan izin operasional museum agar kegiatan pengelolaan, pelayanan pengunjung, dan edukasi kebudayaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah tengah menyusun regulasi mengenai retribusi museum sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan dan pelayanan.

Hingga saat ini, Museum Kerinci belum menerapkan pungutan retribusi kepada pengunjung karena ketentuan dan regulasi daerah yang diperlukan masih dalam tahap persiapan.

Museum Kerinci Hadapi Keterbatasan Anggaran dan Fasilitas

Meski telah memperoleh nomor pendaftaran nasional, pengelolaan Museum Kerinci masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan sarana dan prasarana fisik serta anggaran operasional.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun langkah pengembangan museum agar dapat berfungsi secara lebih maksimal sebagai lembaga pelestarian sejarah dan kebudayaan.

Di tengah keterbatasan fasilitas, pelayanan kepada pengunjung serta kegiatan edukasi sejarah tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga berupaya meningkatkan pengelolaan koleksi museum melalui dukungan dan keterlibatan masyarakat setempat.

Jamal mengungkapkan bahwa sejumlah warga mulai secara sukarela menyerahkan atau menghibahkan benda-benda bersejarah milik pribadi untuk disimpan dan dirawat di Museum Kerinci.

Koleksi yang dihibahkan masyarakat tersebut antara lain ukiran kayu tua dari rumah adat serta sejumlah temuan artefak purbakala yang memiliki nilai sejarah dan kebudayaan.

Partisipasi masyarakat tersebut diharapkan dapat memperkaya koleksi museum sekaligus mendukung upaya penyelamatan benda-benda bersejarah agar tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Pemkab Kerinci Gandeng BPK dan Universitas Jambi untuk Selamatkan Cagar Budaya

Selain mengembangkan koleksi Museum Kerinci, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kegiatan penyelamatan, pendataan, dan pemetaan peninggalan cagar budaya yang tersebar di Kabupaten Kerinci.

Sejumlah peninggalan sejarah yang menjadi perhatian meliputi menhir atau batu tegak dari masa lampau, tempayan tua, serta berbagai jenis keramik dan porselen langka.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci berencana menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Jambi dan Program Studi Arkeologi Universitas Jambi (Unja).

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kegiatan identifikasi, penelitian, pendokumentasian, dan pelestarian berbagai peninggalan sejarah yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan daerah.

Melalui kerja sama dengan lembaga pelestarian dan kalangan akademisi, pemerintah daerah juga berharap proses pemetaan cagar budaya dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Pemkab Kerinci Harapkan Dukungan Dana APBN untuk Pengembangan Museum

Jamal berharap penyelesaian izin operasional Museum Kerinci dapat membuka peluang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Salah satu sumber pendanaan yang diharapkan dapat dimanfaatkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kebudayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dukungan tersebut dinilai berpotensi membantu pengembangan fasilitas museum, peningkatan pelayanan pengunjung, penelitian koleksi, serta kegiatan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Kerinci.

"Nanti kalau museum itu memang sudah beroperasi, dari kementerian ada kegiatan dari DAK kementerian, mungkin bisa lebih besar kita bergerak di kebudayaan," kata Jamal.

Dengan adanya nomor pendaftaran nasional dan rencana penguatan operasional, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap museum tersebut dapat berkembang menjadi pusat pelestarian warisan sejarah dan sarana pendidikan kebudayaan bagi masyarakat.

Pengembangan Museum Kerinci juga diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata daerah melalui penyediaan destinasi wisata sejarah yang memperkenalkan kekayaan budaya dan peninggalan masa lampau Kabupaten Kerinci.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026