HOME  ⁄  Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Siap Gandeng ATR/BPN Tangani Lahan Terlantar di Sampit untuk Cegah Karhutla

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Menhut Raja Juli Antoni Siap Gandeng ATR/BPN Tangani Lahan Terlantar di Sampit untuk Cegah Karhutla
Foto: Menhut Raja Juli Antoni (kanan) dan Bupati Kotim Halikinnor (kiri) saat berkoordinasi terkait penanggulangan karhutla, Sampit, Sabtu malam (17/10/2026).

Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan siap berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menangani lahan terlantar yang berpotensi menjadi sumber kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan perkotaan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (17/10/2026).

Rencana koordinasi itu muncul setelah Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan persoalan lahan yang tidak dikelola pemiliknya dan berpotensi terbakar saat musim kemarau.

Raja Juli menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya menjadi perhatian di kawasan hutan, tetapi juga mencakup areal penggunaan lain (APL) yang berada di luar kawasan hutan.

“Namanya kebakaran hutan dan lahan, tiap tahun itu hampir 50 persen kebakaran terjadi di kawasan hutan, sedangkan 50 persen lainnya terjadi di areal penggunaan lain (APL). Ini nanti akan saya koordinasi lebih erat lagi dengan kementerian terkait,” kata Raja Juli Antoni.

Menhut Soroti Lahan Terlantar yang Rawan Terbakar Saat Kemarau

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa lahan yang tidak dirawat dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika memasuki musim kemarau.

Lahan kosong yang dibiarkan tanpa pengelolaan berpotensi ditumbuhi rumput dan vegetasi kering yang mudah terbakar.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian lahan berada di kawasan strategis perkotaan dan tidak selalu diawasi oleh pemiliknya.

Menurut Raja Juli, persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas kementerian karena penanganan lahan terlantar berkaitan dengan kewenangan pertanahan.

Ia menyatakan akan membahas persoalan tersebut bersama Menteri ATR/BPN maupun Wakil Menteri ATR/BPN untuk mencari langkah penanganan sesuai ketentuan.

“Saya akan berkoordinasi lebih erat lagi dengan Menteri ATR/BPN, dengan Wamen ATR/BPN. Kebetulan saya dulu mantan Wamen ATR/BPN. Kalau memang betul ada tanah yang relatif strategis di tengah kota, tetapi pemilihnya tidak pernah merawat, maka itu akan kami koordinasikan dengan ATR/BPN,” ujarnya.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah pencegahan agar lahan yang tidak terawat tidak terus menjadi sumber risiko kebakaran.

Bupati Kotawaringin Timur Keluhkan Lahan Milik Warga yang Tinggal di Luar Daerah

Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada Menteri Kehutanan mengenai banyaknya lahan yang tidak dikelola secara optimal.

Menurut Halikinnor, sebagian lahan tersebut dimiliki oleh orang-orang yang tinggal jauh dari Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ia menyebut sejumlah pemilik lahan berada di Jakarta, Surabaya, bahkan di luar negeri sehingga pengawasan dan pemeliharaan tanah menjadi persoalan.

“Saya juga mohon dengan Pak Menhut lahan-lahan yang terlantar, mungkin koordinasi dengan ATR/BPN, bagaimana lahan-lahan yang notabene orangnya ada di luar negeri, ada yang di Jakarta, ada yang di Surabaya, ini kalau tidak terkelola dengan baik bagaimana penanganannya,” ujar Halikinnor.

Halikinnor berharap pemerintah pusat dapat membantu mencari solusi terhadap lahan yang tidak terurus, khususnya di lokasi yang memiliki potensi kebakaran tinggi.

Penanganan tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan jangka panjang menghadapi musim kemarau berikutnya.

Lahan Terlantar Berpeluang Dimanfaatkan untuk Kepentingan Pemerintah Daerah

Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa lahan yang memenuhi ketentuan sebagai tanah terlantar dapat dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait.

Salah satu kemungkinan yang dapat dipertimbangkan adalah pemanfaatan lahan untuk kepentingan pemerintah daerah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Namun, langkah tersebut tetap harus melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan status dan penanganan tanah sesuai ketentuan.

Raja Juli berharap lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan dapat digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Pemanfaatan tersebut juga diharapkan mengurangi pertumbuhan vegetasi kering yang berpotensi menjadi bahan bakar ketika musim kemarau.

“Nanti bisa dibangun sesuatu yang lebih bermanfaat, sehingga rumput-rumputnya bisa hilang dan ketika nanti musim kekeringan lagi jauh dari bencana,” pungkasnya.

Pemkab Kotim Berharap Karhutla Musim Kemarau Berikutnya Tidak Separah Saat Ini

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap koordinasi antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla secara berkelanjutan.

Halikinnor menilai penanganan lahan yang tidak terkelola perlu dilakukan sebelum musim kemarau berikutnya tiba.

Menurutnya, langkah pencegahan tersebut penting agar potensi kebakaran dapat ditekan dan dampaknya terhadap masyarakat tidak semakin luas.

“Supaya ke depannya, harapan kami ketika musim kemarau maka situasinya tidak akan separah saat ini,” demikian Halikinnor.

Kementerian Kehutanan menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas kemungkinan penanganan lahan terlantar sesuai kewenangan masing-masing.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengurangan risiko karhutla, terutama pada lahan di luar kawasan hutan yang tidak mendapatkan pemeliharaan memadai.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026