
Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi 137 prasarana peribadatan yang terdampak bencana di Provinsi Aceh, dengan 116 lokasi atau 84,67 persen telah memasuki tahap konstruksi hingga 12 Oktober 2026.
Program pemulihan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ibadah setelah bencana.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pemerintah berkomitmen membantu pemulihan infrastruktur yang mengalami kerusakan agar masyarakat dapat kembali memperoleh pelayanan dasar.
“Kementerian PU akan terus membantu pemulihan sarana dan prasarana yang terdampak bencana. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dan mendapatkan pelayanan dasar dengan baik,” kata Dody dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/10/2026).
Selain tempat ibadah, Kementerian PU juga menangani pemulihan 69 pondok pesantren dan 207 prasarana madrasah yang terdampak bencana di Aceh.
Sebanyak 116 Tempat Ibadah di Aceh Mulai Diperbaiki
Kementerian PU mencatat sebanyak 116 dari total 137 prasarana peribadatan yang menjadi sasaran pemulihan telah memasuki tahap konstruksi.
Pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan serta kebutuhan masing-masing bangunan.
Untuk fasilitas yang mengalami kerusakan tertentu, pekerjaan mencakup perbaikan atau penggantian rangka dan penutup atap.
Pemerintah juga melakukan perbaikan plafon, pengecatan dinding, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan perpipaan.
Sementara itu, penanganan bangunan dengan kategori rusak berat mencakup pembuatan fondasi dan struktur utama.
Perbaikan tersebut diarahkan agar fasilitas peribadatan dapat kembali digunakan masyarakat secara bertahap.
Kementerian PU Libatkan 1.351 Pekerja Lokal dalam Pemulihan Pascabencana
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi prasarana peribadatan di Aceh turut melibatkan masyarakat setempat.
Kementerian PU mencatat sebanyak 1.351 tenaga kerja lokal terlibat dalam paket pekerjaan pemulihan fasilitas ibadah.
Pelibatan tenaga kerja lokal diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.
Selain membantu mempercepat pemulihan infrastruktur, kegiatan konstruksi tersebut juga membuka kesempatan kerja bagi penduduk setempat.
Kementerian PU terus mengawal pelaksanaan pekerjaan dengan memperhatikan mutu konstruksi, kondisi lapangan, dan kebutuhan setiap fasilitas.
Sebanyak 69 Pondok Pesantren dan 207 Madrasah Masuk Program Pemulihan
Selain fasilitas ibadah, Kementerian PU melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana.
Untuk pondok pesantren, pemerintah menangani sebanyak 69 unit bangunan dengan 34 lokasi telah memasuki tahap konstruksi.
Sementara itu, pemulihan prasarana madrasah mencakup 207 unit yang tersebar di wilayah terdampak bencana.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 150 unit madrasah telah memasuki tahap konstruksi, sedangkan sisanya masih berada dalam tahap persiapan.
Pekerjaan pemulihan madrasah meliputi perbaikan atap dan plafon, pengecatan dinding, peninggian lantai, serta pemasangan keramik.
Perbaikan juga mencakup pekerjaan pendukung lainnya sesuai kondisi kerusakan bangunan.
Langkah tersebut dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara bertahap.
Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Layanan Dasar Masyarakat Aceh
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan.
Menurutnya, pemulihan juga harus memastikan fasilitas yang diperbaiki dapat kembali menunjang kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi diarahkan untuk mengembalikan fungsi tempat ibadah, pondok pesantren, serta madrasah.
Kementerian PU juga memperhatikan kondisi setiap lokasi agar metode penanganan sesuai dengan tingkat kerusakan bangunan.
Pemerintah berharap penyelesaian pekerjaan tersebut dapat membantu masyarakat Aceh kembali menjalankan aktivitas sosial, keagamaan, dan pendidikan setelah bencana.
- Penulis :
- Gerry Eka




