HOME  ⁄  Nasional

DPD RI Dukung Program Satu Desa Satu Damkar untuk Cegah Karhutla, Siti Aseanti Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPD RI Dukung Program Satu Desa Satu Damkar untuk Cegah Karhutla, Siti Aseanti Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Foto: (Sumber :Anggota DPD RI Siti Aseanti. ANTARA/Devita Maulina.)

Pantau - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Siti Aseanti atau yang akrab disapa Bidan Sean mendukung usulan penyediaan satu unit pemadam kebakaran (damkar) di setiap desa sebagai solusi jangka panjang untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah Kalimantan.

Dukungan tersebut disampaikan Siti Aseanti saat dihubungi dari Sampit, Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026), menyusul kondisi karhutla yang terus berulang dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat serta lingkungan.

Ia menilai pemerintah perlu mengubah pola penanganan karhutla dengan lebih mengutamakan pencegahan, kesiapsiagaan masyarakat, dan ketersediaan sarana pemadaman di tingkat desa.

“Tidak sekadar memadamkan api lalu selesai, tetapi perlu adanya penanggulangan jangka pendek, jangka menengah, bahkan kalau perlu permanen. Kita sudah mengetahui siklusnya sama setiap tahun, yakni kemarau panjang, kebakaran hutan, dan krisis air bersih,” kata Bidan Sean.

Satu Desa Satu Damkar Dinilai Bisa Mempercepat Penanganan Kebakaran

Siti Aseanti menjelaskan bahwa penyediaan unit pemadam kebakaran di setiap desa dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan titik api sebelum kebakaran meluas.

Menurutnya, keterbatasan akses jalan di sejumlah wilayah menjadi salah satu kendala yang menyebabkan petugas pemadam dari daerah lain sulit menjangkau lokasi kebakaran secara cepat.

Kondisi tersebut membuat keberadaan sarana pemadaman di tingkat desa semakin penting, terutama bagi kawasan yang memiliki risiko tinggi mengalami kebakaran saat musim kemarau.

“Kalau satu ambulans satu desa bisa, maka kita sekarang belajar dari pengalaman tahun ini, perlu adanya satu desa satu Damkar,” ujarnya.

Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan pencegahan karhutla yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain menyediakan peralatan pemadaman, pemerintah juga dinilai perlu memperkuat kesiapsiagaan masyarakat agar mampu melakukan penanganan awal ketika kebakaran terjadi.

DPD RI Desak Karhutla Kalimantan Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Selain mendukung program satu desa satu damkar, Siti Aseanti mendesak pemerintah pusat segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Desakan tersebut disampaikan karena kebakaran telah berlangsung selama berbulan-bulan dan dilaporkan menimbulkan korban jiwa, baik dari kalangan relawan maupun masyarakat yang terdampak.

Ia juga menyoroti kebakaran yang melanda kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan perhatian dan langkah yang lebih serius dari pemerintah pusat.

“Ini sudah lebih dari satu bulan, bahkan berbulan-bulan. Sudah ada korban jiwa, baik relawan maupun masyarakat yang terdampak asap. Bahkan, Taman Nasional Tanjung Puting turut terbakar. Lalu menunggu apalagi kalau tidak segera ditetapkan menjadi bencana nasional?,” ucapnya.

Ia menilai penetapan status bencana nasional perlu dipertimbangkan mengingat dampak kebakaran yang terus meluas dan mengancam keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Siti Aseanti Salurkan Bantuan untuk Korban dan Relawan Karhutla

Siti Aseanti mengungkapkan bahwa dirinya terus memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah sejak menerima laporan kejadian pada Agustus 2026.

Bersama timnya, ia turut menyalurkan bantuan berupa masker, vitamin, dan sembako kepada masyarakat terdampak serta relawan yang bertugas memadamkan kebakaran.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan relawan yang bekerja menghadapi kebakaran di lapangan.

Menurutnya, para relawan menghadapi kondisi berat karena harus bekerja selama 24 jam untuk mengendalikan api yang terus muncul di berbagai lokasi.

Bahkan, ketika kebakaran di satu titik berhasil dipadamkan, titik api baru kembali bermunculan sehingga memperberat proses penanganan.

Situasi tersebut menunjukkan perlunya dukungan sarana, logistik, dan koordinasi yang lebih kuat agar upaya pemadaman dapat berlangsung secara maksimal.

Pemerintah Diminta Siapkan Cadangan Air Bersih dan Peralatan Pemadam

Siti Aseanti menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah meluas.

Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah pencegahan jangka panjang, termasuk penyediaan cadangan air bersih untuk menghadapi musim kemarau serta penguatan fasilitas pemadam kebakaran di wilayah rawan.

Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus disertai dengan kunjungan langsung ke lokasi terdampak.

Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kebutuhan masyarakat secara nyata, mulai dari peralatan pemadam kebakaran hingga ketersediaan pasokan air bersih.

Di tengah kondisi karhutla yang masih berlangsung, ia meminta seluruh pihak mengutamakan kerja sama untuk membantu masyarakat tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Yang paling penting adalah turun langsung. Kita harus tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Saat ini, mencari siapa yang salah bukan lagi prioritas utama, karena karhutla sudah meluas. Yang perlu dilakukan adalah bahu-membahu meringankan beban masyarakat terdampak,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah dapat memperkuat langkah pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan agar kebakaran hutan dan lahan tidak terus menjadi persoalan berulang setiap musim kemarau.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026