
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat 36 operasi tangkap tangan (OTT) selama dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan 14 OTT pada periode yang sama dalam masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo.
Peningkatan jumlah OTT tersebut menjadi salah satu catatan penindakan korupsi dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 20 Oktober 2026.
Selain melakukan penindakan, KPK menjalankan berbagai langkah pencegahan, termasuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada kepala daerah dan mengkaji tata kelola program prioritas pemerintah.
Pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari misi Asta Cita yang menjadi arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Jumlah OTT KPK Meningkat Lebih dari Dua Kali Lipat
Dalam dua tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK tercatat melaksanakan 36 operasi tangkap tangan.
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 22 operasi dibandingkan dengan 14 OTT pada dua tahun pertama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Secara persentase, kenaikan tersebut mencapai sekitar 157 persen.
Data itu menunjukkan peningkatan frekuensi operasi penindakan KPK dalam perbandingan dua periode pemerintahan tersebut.
Namun, jumlah OTT tidak secara langsung menggambarkan keseluruhan tingkat korupsi karena operasi tangkap tangan merupakan salah satu bentuk penindakan yang dilakukan lembaga antirasuah.
KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi kepada Kepala Daerah
Selain penindakan, KPK melaksanakan langkah pencegahan korupsi melalui kegiatan pembekalan bagi penyelenggara pemerintahan.
Salah satu kegiatan tersebut berlangsung dalam retret kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan pemerintah pada Februari 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan setelah para kepala daerah terpilih menjalani pelantikan.
Dalam retret tersebut, KPK menjadi salah satu pihak yang memberikan materi kepada para kepala daerah.
Pembekalan itu merupakan bagian dari upaya mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Langkah pencegahan tersebut berjalan bersamaan dengan kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan yang menjadi kewenangan KPK.
KPK Temukan Delapan Risiko Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis
KPK juga melakukan kajian terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kajian yang dilaksanakan pada 2025 tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi risiko korupsi dalam pelaksanaan program.
Dari hasil kajian, KPK menemukan delapan risiko korupsi dan menyusun delapan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola MBG.
Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah meninjau kembali mekanisme pemberian bantuan pemerintah dalam pelaksanaan program.
KPK juga merekomendasikan pembangunan sistem pelaporan dan verifikasi keuangan yang baku.
Selain itu, lembaga antirasuah meminta penetapan indikator keberhasilan program MBG yang terukur.
Rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas penggunaan anggaran program.
Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Dihentikan Sementara
Di luar kajian pencegahan, KPK sempat melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Namun, penyelidikan tersebut kemudian dihentikan sementara.
Langkah itu diambil untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara dengan Kejaksaan Agung.
Kejaksaan Agung diketahui telah lebih dahulu melakukan penyidikan terhadap perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Penghentian sementara penyelidikan KPK dilakukan dengan mempertimbangkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di lembaga lain.
Pencegahan dan Penindakan Jadi Bagian dari Agenda Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai salah satu misi Asta Cita.
Dalam pelaksanaannya, KPK menjalankan penindakan melalui OTT sekaligus melakukan kajian untuk mengidentifikasi risiko korupsi pada program pemerintah.
Pembekalan kepala daerah dan pengawasan tata kelola MBG menjadi contoh kegiatan pencegahan yang dilakukan selama dua tahun pertama pemerintahan.
Sementara itu, catatan 36 OTT menunjukkan meningkatnya jumlah operasi tangkap tangan dibandingkan periode pembanding pada pemerintahan sebelumnya.
Upaya pemberantasan korupsi tersebut mencakup pengawasan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan program prioritas yang menggunakan anggaran negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




