
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menilai produk legislasi selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kemajuan fundamental, terutama dalam pembaruan sistem hukum pidana, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan penegakan hukum di Indonesia.
Soedeson mengatakan salah satu kemajuan penting adalah hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang dinilainya membawa perubahan paradigma dalam sistem peradilan pidana nasional.
"Berhasil mengubah hukum yang tadinya bersifat retributif (pembalasan) menjadi keadilan restoratif (restorative justice)," kata Soedeson di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi bagian dari pembaruan hukum yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI untuk memperkuat sistem peradilan di Indonesia.
Ia menilai pendekatan keadilan restoratif memberikan arah baru dalam penanganan perkara pidana dibandingkan dengan sistem yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada aspek pembalasan atau penghukuman.
DPR Soroti Pembaruan KUHAP dan Perlindungan Tenaga Kerja
Selain pembaruan KUHAP, Soedeson menyebut pemerintah dan DPR telah menghasilkan sejumlah produk legislasi yang berkaitan dengan perlindungan hak pekerja.
Ia mengatakan pemerintah bersama DPR berhasil mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Menurut Soedeson, berbagai produk legislasi tersebut mencerminkan kemajuan dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk kelompok pekerja.
Legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu memandang pembaruan peraturan perundang-undangan sebagai salah satu indikator kemajuan pemerintahan dalam dua tahun terakhir.
Ia juga menilai perubahan kebijakan hukum perlu dilihat dari arah pembaruan sistem yang sedang dijalankan pemerintah bersama lembaga legislatif.
Soedeson Nilai Penegakan Hukum Era Prabowo Tidak Pandang Bulu
Tidak hanya menyoroti bidang legislasi, Soedeson turut mengapresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pemerintah saat ini menunjukkan komitmen untuk menjalankan penegakan hukum tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan seseorang.
Ia mencontohkan penangkapan sejumlah pihak yang terlibat kasus korupsi, mulai dari pejabat daerah setingkat bupati hingga pejabat negara setingkat menteri.
"Ini semua merupakan suatu prestasi," kata Soedeson.
Soedeson menilai tindakan hukum terhadap pejabat yang terlibat perkara korupsi menjadi salah satu gambaran komitmen pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Ia juga menganggap langkah tersebut sebagai bagian dari perkembangan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan selama dua tahun kepemimpinan Prabowo.
Dukung Visi Prabowo, DPR Dorong Perbaikan Implementasi Kebijakan
Berdasarkan sejumlah capaian yang disampaikannya, Soedeson menilai arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama dua tahun terakhir sudah berada pada jalur yang tepat.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung visi dan misi Presiden Prabowo, termasuk kebijakan ekonomi kerakyatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski memberikan penilaian positif, Soedeson mengakui bahwa pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah masih membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperbaiki sistem apabila ditemukan persoalan dalam implementasi kebijakan di lapangan.
"Kalau dalam implementasinya sistemnya belum benar, mari kita bersama-sama perbaiki," kata dia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




