HOME  ⁄  Nasional

TNI Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam ke Malaysia, Diduga Langgar Aturan Imigrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

TNI Gagalkan Keberangkatan Ilegal 12 WNA Vietnam dari Batam ke Malaysia, Diduga Langgar Aturan Imigrasi
Foto: (Sumber :Sebanyak 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang sudah diamankan oleh tim gabungan Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI di Batam, Kepri. (ANTARA/HO-Kodaeral IV).)

Pantau - Tim gabungan TNI menggagalkan dugaan keberangkatan ilegal 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi dari Pulau Lumba, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebanyak 12 WNA yang terdiri atas tujuh perempuan dan lima laki-laki diamankan dalam operasi gabungan pada Selasa (20/10/2026).

Operasi tersebut melibatkan Komando Daerah TNI Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) dan Satuan Tugas Pengamanan Objek Asing (Satgas POA) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari pengembangan informasi mengenai aktivitas sejumlah WNA yang diduga berkaitan dengan keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para WNA Vietnam tersebut diduga telah melampaui masa izin tinggal atau overstay serta berupaya meninggalkan Indonesia tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian.

Operasi TNI Berawal dari Informasi Tiga WNA

Berkat Widjanarko menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan hasil pengembangan informasi terhadap tiga WNA.

Ketiga orang tersebut terdiri atas dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar.

Informasi yang diperoleh kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan melalui penyelidikan dan pemantauan di wilayah perairan Batam.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan upaya keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Jumat (23/10/2026).

Tim gabungan selanjutnya mengidentifikasi dugaan aktivitas keberangkatan menuju Malaysia melalui kawasan Pulau Lumba.

Sebanyak 12 WNA Vietnam Diamankan di Pulau Lumba Batam

Petugas melaksanakan operasi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.

Lokasi operasi berada di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 12 WNA berkewarganegaraan Vietnam.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan perempuan dan lima lainnya laki-laki.

Para WNA diduga tengah dipersiapkan untuk diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur perairan perbatasan.

Jalur yang diduga akan digunakan tidak termasuk jalur resmi keberangkatan internasional yang dilengkapi pemeriksaan keimigrasian.

Para WNA Diduga Overstay dan Hendak Keluar Tanpa Pemeriksaan Imigrasi

Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan para WNA.

Salah satu dugaan pelanggaran tersebut adalah melampaui batas waktu izin tinggal di Indonesia atau overstay.

Selain itu, mereka diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Ketentuan keimigrasian mewajibkan setiap orang yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia menjalani pemeriksaan melalui tempat pemeriksaan resmi.

Petugas masih mendalami alasan para WNA memilih jalur keberangkatan tidak resmi menuju Malaysia.

Salah satu kemungkinan yang diperiksa adalah upaya menghindari konsekuensi hukum akibat dugaan pelanggaran masa izin tinggal.

Namun, aparat belum menyimpulkan motif keberangkatan karena penyelidikan masih berlangsung.

TNI Serahkan 12 WNA kepada Kantor Imigrasi Batam

Setelah diamankan, seluruh WNA Vietnam tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.

Penyerahan dilakukan agar proses pemeriksaan dan penanganan dugaan pelanggaran keimigrasian dapat dilaksanakan sesuai kewenangan.

Pihak imigrasi selanjutnya berwenang mendalami status izin tinggal serta dugaan upaya keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sanksi atau tindakan administratif yang akan dikenakan kepada para WNA tersebut.

Kodaeral IV Perketat Pengawasan Jalur Laut Perbatasan

Berkat Widjanarko mengatakan keberhasilan operasi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarunsur TNI dalam mengawasi wilayah perbatasan.

“Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas Kodaeral IV dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kepulauan Riau,” kata Berkat.

Menurutnya, Kodaeral IV terus mengoptimalkan fungsi intelijen dan personel di lapangan untuk mencegah pemanfaatan jalur laut sebagai akses kegiatan ilegal lintas negara.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia, khususnya di kawasan perairan Kepulauan Riau.

Berkat juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk yang melibatkan warga negara asing.

Masyarakat diminta segera melaporkan dugaan pelanggaran maupun tindak kejahatan kepada aparat berwenang.

Sementara itu, penanganan terhadap 12 WNA Vietnam yang diamankan di Pulau Lumba kini berada dalam kewenangan Kantor Imigrasi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026