
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paramaribo untuk memetakan peluang pasar kerja sekaligus memperbarui data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriname dan Guyana.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas akses penempatan tenaga kerja Indonesia di kawasan Amerika Selatan sekaligus memperkuat kebijakan pelindungan hukum dan sosial bagi pekerja migran.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat sekitar 689 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Suriname, dengan 560 orang di antaranya merupakan pekerja migran yang bekerja di berbagai sektor usaha.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa sekitar 81,3 persen WNI yang tercatat berada di Suriname merupakan pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) mencatat sebanyak 169 PMI di Suriname pada periode 2022–2023 dan 61 PMI di Guyana pada periode 2021–2023.
Perbedaan periode dan cakupan data tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong pemutakhiran informasi mengenai jumlah serta kondisi pekerja migran di kedua negara.
Mayoritas PMI di Suriname Bekerja di Sektor Perkebunan hingga Pertambangan
Duta Besar Republik Indonesia untuk Suriname, Agus Priono, menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja migran Indonesia di Suriname bekerja pada sektor-sektor yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam.
Sektor tersebut meliputi perkebunan, perkayuan, perikanan, serta pertambangan yang menjadi bidang pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia di negara tersebut.
"Teman-teman kita di Suriname mayoritas bekerja di sektor perkebunan, perkayuan, perikanan, serta pertambangan," ujar Agus sebagaimana dikutip dalam siaran pers KP2MI yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Agus mengungkapkan bahwa sebagian PMI yang saat ini berada di Suriname sebelumnya telah bekerja di negara lain, termasuk Kepulauan Solomon dan Papua Nugini.
Menurutnya, sejumlah pekerja tersebut kemudian dibawa oleh perusahaan tempat mereka bekerja ketika perusahaan bersangkutan membuka kegiatan usaha di Suriname.
Pola perpindahan tenaga kerja bersama perusahaan tersebut menjadi salah satu gambaran keberadaan pekerja migran Indonesia di negara kawasan Amerika Selatan itu.
Selain menjelaskan kondisi PMI yang telah bekerja di Suriname, Agus menyampaikan bahwa terdapat peluang penempatan tenaga kerja Indonesia di Suriname dan Guyana.
Peluang tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemetaan kebutuhan tenaga kerja agar penempatan PMI dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan dan pasar kerja di negara tujuan.
"Karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan pemutakhiran data agar peluang ini dapat ditindaklanjuti melalui penempatan pekerja migran yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," kata Agus.
Menteri Mukhtarudin Minta Pembaruan Data PMI untuk Perkuat Pelindungan
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan pentingnya pemutakhiran data pekerja migran secara menyeluruh untuk mendukung penyusunan kebijakan penempatan dan pelindungan.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan terbaru diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah serta kondisi PMI yang berada di negara tujuan.
Pembaruan data tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh pelindungan hukum dan sosial secara maksimal selama bekerja di luar negeri.
Mukhtarudin meminta dukungan KBRI Paramaribo dalam memperoleh informasi terbaru mengenai keberadaan dan kondisi PMI di Suriname serta Guyana.
"Kami mengharapkan dukungan Bapak Duta Besar untuk membantu memperoleh informasi terbaru mengenai jumlah dan kondisi pekerja migran sebagai dasar penguatan kebijakan penempatan dan pelindungan ke depan," ujar Mukhtarudin.
Informasi yang diperoleh dari KBRI diharapkan dapat menjadi dasar bagi KP2MI untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pekerja migran.
Selain memperbarui data jumlah PMI, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi mengenai kondisi pekerja serta perkembangan kebutuhan tenaga kerja di kedua negara.
Koordinasi antara KP2MI dan KBRI Paramaribo diharapkan dapat meningkatkan pemantauan terhadap PMI yang telah bekerja sekaligus mendukung penanganan berbagai persoalan yang mungkin mereka hadapi.
KP2MI Siapkan Lulusan Vokasi untuk Peluang Kerja di Luar Negeri
Selain membahas pemetaan pasar kerja dan pemutakhiran data, Mukhtarudin mengusulkan pemanfaatan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia.
Lembaga pendidikan yang berpotensi dilibatkan antara lain institusi yang memiliki fokus pembelajaran pada bidang pertambangan serta minyak dan gas bumi.
Menurut Mukhtarudin, lulusan pendidikan vokasi memiliki peluang untuk dipersiapkan menjadi tenaga kerja migran dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri di negara tujuan.
Calon PMI dari lulusan vokasi dapat diarahkan mengikuti pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kemampuan sebelum memasuki pasar kerja internasional.
Selain pelatihan, calon pekerja migran juga dapat mengikuti sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari persiapan penempatan kerja.
Proses tersebut dapat dilakukan melalui Migrant Center yang menjadi bagian dari ekosistem penyiapan dan penempatan pekerja migran Indonesia.
Pendekatan ini sejalan dengan upaya KP2MI memperkuat sistem penyiapan tenaga kerja migran dari tahap awal hingga proses penempatan dan pelindungan.
Tahapan tersebut dimulai dari identifikasi kebutuhan pasar kerja di negara tujuan, peningkatan keterampilan melalui pendidikan dan pelatihan, serta sertifikasi kompetensi.
Setelah melalui proses penyiapan, calon pekerja migran dapat mengikuti mekanisme penempatan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menghubungkan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan dengan kesiapan kompetensi calon PMI yang akan ditempatkan.
Penempatan PMI Capai 297.450 Layanan hingga Oktober 2026
Berdasarkan data SISKOP2MI, pemerintah telah memfasilitasi sebanyak 297.450 layanan penempatan pekerja migran Indonesia secara nasional selama periode Januari hingga 19 Oktober 2026.
Layanan penempatan tersebut masih didominasi oleh sejumlah negara dan wilayah tujuan utama di kawasan Asia.
Lima negara dan wilayah yang mendominasi penempatan PMI selama periode tersebut adalah Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Data tersebut menunjukkan bahwa layanan penempatan pekerja migran Indonesia masih terkonsentrasi pada sejumlah pasar kerja utama di Asia.
KP2MI menempatkan penjajakan peluang kerja di Suriname dan Guyana sebagai bagian dari upaya memperluas akses penempatan PMI ke negara tujuan lainnya.
Perluasan pasar kerja tersebut terutama diarahkan pada sektor-sektor yang membutuhkan keterampilan khusus sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan industri di negara tujuan.
Dalam konteks Suriname, sektor perkebunan, perkayuan, perikanan, dan pertambangan menjadi bidang pekerjaan yang telah menyerap tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah berupaya memanfaatkan informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja tersebut untuk menyiapkan calon PMI melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi kompetensi.
Kerja Sama KP2MI dan KBRI Paramaribo Fokus pada Pendataan dan Pelindungan
Penjajakan kerja sama KP2MI dengan KBRI Paramaribo tidak hanya diarahkan untuk membuka peluang penempatan baru, tetapi juga memperkuat sistem pendataan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Pertukaran informasi antara kedua pihak diharapkan mencakup pembaruan jumlah PMI, kondisi pekerja, serta perkembangan kebutuhan tenaga kerja di Suriname dan Guyana.
Informasi tersebut diperlukan untuk mendukung penyusunan kebijakan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sekaligus memperkuat pemantauan terhadap kondisi pekerja migran.
Selain itu, koordinasi juga diharapkan dapat membantu penanganan berbagai persoalan yang dihadapi PMI selama bekerja di kedua negara.
Hingga informasi tersebut disampaikan, KP2MI belum mengumumkan jumlah tambahan pekerja migran yang ditargetkan untuk ditempatkan di Suriname maupun Guyana.
Pemerintah juga belum merinci jadwal pelaksanaan penempatan baru serta skema kerja sama teknis yang akan digunakan untuk menindaklanjuti peluang pasar kerja tersebut.
Untuk saat ini, penjajakan kerja sama masih berfokus pada pemetaan kebutuhan tenaga kerja, pemutakhiran data PMI, penyiapan kompetensi calon pekerja, serta penguatan koordinasi pelindungan.
Melalui langkah tersebut, KP2MI berharap peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di Suriname dan Guyana dapat diperluas dengan tetap memperhatikan kesiapan keterampilan serta jaminan pelindungan bagi pekerja migran.
- Penulis :
- Shila Glorya




